Ambon,MollucasTimes.com-Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan akuntabel serta pelayan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan peningkatan keterpaduan serta efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Demikian Kepala Bidang Pengelolaan Kearsipan, Dinas Perpustakaan & Kearsipan Kota Ambon, C. Moniharapon, S.Pd, M.Pd disela Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi
Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), Senin, 10/10/2022.
“Bimtek ini bertujuan menyiapkan pengelola kearsipan dari setiap OPD untuk melakukan proses korespondensi secara elektronik,” akunya.
Dijelaskan, tahun 2023 nanti, sistem Srikandi ini mulai diberlakukan.
“2023 nanti seluruh proses korespendensi baik untuk mengoreksi pembuat surat, atau tandatangan akan menggunakan Srikandi,” timpalnya.
Ditambahkan, sistem Srikandi mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 tahun 2020 dan juga Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2024 tentang Sistem Pemeintahan Berbasis Elektronik.
“Walaupun demikian, kita juga menghadapi kendala, jaringan intenet yang tidak sempurna sehingga menghambat penginputan data, selain itu sumber daya manusia yang kurang, sehingga tenaga kontrak kita karyakan sebagai admin,” ungkapnya.
Dengan Bimtek tersebut diharapkan para peserta yang merupakan admin dari masing-masing OPD dapat mengaplikasikan Srikandi.
“Untuk awalnya ini, kita lakukan Bimtek kepada OPD terkait termasuk Dinas Kominfo & Sandi Kota Ambon yang nantinya akan menjadi pilot project untuk OPD lainnya, mengingat untuk Indonesia Bagian Timur, Kota Ambon masuk dalam Wiilayah 1C sehingga memang sangat perlu disosialisasikan,” jelasnya.
Sebagai informasi, Kota Ambon telah mengikuti Bimtek Srikandi yang dilaksanakan oleh ANRI di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) beberapa waktu lalu.
“Kegiatan Bimtek hari ini dilaksanakan tanpa anggaran sebagai kebijakan dinas sehingga diharapkan juga Kota Ambon dapat sejajar dengan kota lainnya dalam pengaplikasian Srikandi,” tutupnya. (MT-01)