Ambon,MollucasTimes.Com-Dalam upaya terus membantu masyarakat yang membutuhkan akses pelayanan kesehatan, kehadiran Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) merupakan media yang sangat penting dan terus membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.
Demikian diungkapkan Direktur Kepatuhan, Hukum dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi, saat menandatangani kerjasama bersama Ketua Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Ismail Agus Said, Jumat 02/03/18.
“Keberlangsungan program JKN-KIS kini menuntut keseriusan dan perhatian guna mengoptimalkannya,” aku Wahyudi.
Dikatakannya, perhatian yang diberikan adalah dalam bentuk kepedulian seperti yang diberikan oleh Yayasan Dompet Dhuafa Republika.
“Mereka siap melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan melalui perluasan kepesertaan, pembayaran iuran JKN-KIS bagi kaum dhuafa, pemanfaatan fasilitas kesehatan, edukasi serta sosialisasi program JKN-KIS,” rincinya.
Diakuinya, saat ini masih banyak golongan masyarakat yang belum terdaftar menjadi peserta JKN-KIS karena belum masuk dalam kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI), baik yang ditanggung Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
“Sebab itu kami berharap Yayasan Dompet Dhuafa Republika ini dapat mendorong perluasan kepesertaan serta sustainibilitas program JKN-KIS,” imbuhnya.
Disebutkan Wahyudi, angka ability to pay sangat jauh dari nilai ekonomi iuran programJKN-KIS yang ideal.
“Sesuai dengan hasil penelitian Pusat Kajian UGM tahun 2016, ability to pay masyarakat peserta JKN-KIS untuk kategori peserta PNPU atau mandiri rata-rata adalah kelas tiga sebesar Rp. 16.571 per orang per bulannya. Ini menandakan nilai ekonomi iuran program JKN-KIS belum ideal. Disamping itu, golongan peserta yang telah terdaftar, namun tidak mampu membayar tunggakan iuran,” paparnya.
Dirinya berharap Yayasan Dompet Dhuafa Republika dapat membantu menyelesaikan masalah masyarakat yang belum terdaftar maupun yang tidak sanggup membayar iuran sesuai dengan data dari BPJS Kesehatan.
“Sangat diharapkan kita dapat bersinergi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, mendorong lembaga serupa berkontribusi nyata dalam program JKN-KIS. Yayasan boleh memilih peserta yang akan dibantu untuk membayar iuran peserta JKN-KIS, bahkan lebih dari itu dengan kerjasama ini diharapkan akses pemanfaatan pelayanan kesehatan milik yayasan tetap melakukan proses kredensialing sesuai ketentuan yang berlaku,” harapnya.
Yayasan Dompet Dhuafa Republika adalah yayasan sosial untuk bidang pengumpulan zakat, infaq, shadaqah, wakaf serta dana lain melalui program peberdayaan dan charity.
Hingga 23 Februari 2018, sebanyak 193.144.982 jiwa penduduk Indonesia telah menjadi peserta program JKN-KIS. (MT-01)