119.990 KPM se-Maluku Terima CPB, Gubernur : Entas Kemiskinan & Harus Tepat Sasaran

by -20 Views

“Pepres itu mengatur penyaluran CPB untuk menanggulangi pengentasan kemiskinan, menangani kerawanan pangan dan kekurangan pangan, mengendalikan gejolak harga pangan dan Inflasi serta melindungi produsen dan konsumen. Diharapkan tepat sasaran,” tuturnya.

Ambon,moluccastimes.id-Cadangan Pangan Beras (CPB) Pemerintah akhirnya diserahkan Bulog Divre Maluku dan Maluku Utara kepada Pemerintah Provinsi Maluku untuk diteruskan kepada masyarakat.

“Bantuan pangan beras ini merupakan tindaklanjut dari hasil rapat terbatas Presiden Republik Indonesia Bersama Badan Pangan Nasional mengenai penguatan bantuan sosial kepada Masyarakat. Juga sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mendukung ketersediaan pangan yang cukup di masyarakat,” ungkap Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, SH, LL.M disela penyerahan di Depan Kantor Gubernur Jumat 18/07/2025.

CPB tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah,

“Pepres itu mengatur penyaluran CPB untuk menanggulangi pengentasan kemiskinan, menangani kerawanan pangan dan kekurangan pangan, mengendalikan gejolak harga pangan dan Inflasi serta melindungi produsen dan konsumen. Diharapkan tepat sasaran,” tuturnya.

Untuk diketahui CBP Provinsi Maluku diberikan kepada 119.990 KK dengan rincian :
Kota Ambon sebanyak 10.452 KK, Kabupaten Buru sebanyak 10.993 KK, Kabupaten Buru Selatan sebanyak 5.188 KK, Maluku Tengah sebanyak 29.826 KK, Kabupaten SBB sebanyak 15.801 KK, Kabupaten SBT sebanyak 8.604 KK, Kota Tual sebanyak 4.843 KK, Kabupaten Malra sebanyak 9.922 KK, Kabupaten MBD sebanyak 6.925 KK, Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebanyak 10.076 KK dan Kabupaten Aru sebanyak 7.360 KK.

Hadir dalam acara tersebut Para staf Ahli Gubernur, Asisten 1 Sekda Maluku, para pimpinan OPD, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, Kepala Pusat Statistik Provinsi Maluku, Kepala Bulog Divre Maluku- Maluku Utara dan undangan lainnya.(MT-01)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *