“Kami sudah sampaikan sejak awal. Mulai tanggal 28 April, tidak ada lagi aktivitas jual beli di luar gedung pasar,” ujarnya di hadapan para pedagang.
Ambon,moluccastimes.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali melakukan sosialisasi penertiban pasar yang dipimpin oleh Ketua Tim Penertiban, R. Sapulette, ST, MT di Pasar Mardika, Selasa 22/04/2025.
“Kami sudah sampaikan sejak awal. Mulai tanggal 28 April, tidak ada lagi aktivitas jual beli di luar gedung pasar,” ujarnya di hadapan para pedagang.
Dalam kegiatan tersebut, ditegaskan bahwa mulai tanggal 28 April 2025, para pedagang tidak lagi diperkenankan untuk berjualan di luar area gedung pasar.
“Langkah ini diambil guna menata kembali kawasan pasar dan meningkatkan kenyamanan serta ketertiban umum;2 terangnya.
Ia juga mengimbau para pedagang untuk segera memindahkan lapak mereka ke dalam gedung pasar sebelum tenggat waktu yang ditentukan.
“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot dalam mewujudkan pasar yang tertib, bersih, dan nyaman bagi semua pihak,” tandasnya.
Dipastikan proses penertiban akan dilakukan secara persuasif namun tegas, serta melibatkan Satpol PP dan pihak terkait lainnya. (MT-01)