35 Milyar Disiapkan BNPB RI Rehab Rumah Rusak Pasca 26 September 2019

by -68 Views
Kepala BNPB RI, Doni Monardo (dok. www.jawapos.com)

Ambon,mollucastimes.com-Anggaran stimulus yang harus disiapkan oleh BNPB RI untuk merehabilitasi rumah rusak akibat gempa di Kota Ambon untuk tahap pertama sebesar 35 milyar rupiah.

Demikian keterangan yang disampaikan Kepala BPBD Kota Ambon, Drs. D. Paays, M.Si kepada mollucastimes.com, Senin 04/11/19.

“34,46 milyar rupiah tersebut dengan perincian untuk tahap pertama tanggal 26 September 2019 yaitu 13.393 jiwa pengungsi  dengan 1.600 rumah yang rusak. Dari jumlah tersebut 306 unit diantaranya rusak berat, 394 rusak sedang dan 931 unit rusak ringan,” rincinya.

ilustrasi (dok. www.mongabay.co.id)

Ditambahkan, rumah yang rusak berat mendapat stimulan 50 juta, rusak sedang 25 juta dan rusak ringan 10 juta rupiah.

“Sehingga untuk tahap pertama ini, total anggaran stimulus untuk rumah rusak berat 306 unit rumah dikali dengan 50 juta rupiah, totalnya 15,3 miliar rupiah. Sedangkan rumah rusak sedang 394 unit rumah dikalikan 25 juta rupiah, total 9,85 milyar rupiah. Dan untuk rumah rusak ringan, 931 unit dikalikan 10 juta rupiah total 9,31 milyar rupiah. Dan total seluruhnya 34,46 milyar rupiah,” rincinya.

Ditegaskan anggaran yang disiapkan oleh BNPB RI tersebut bukan membangun rumah baru di tempat baru, tetapi sebagai stimulus untuk merenovasi rumah yang rusak berat, sedang dan ringan.

Selain itu, Pemerintah Pusat lewat BNPB RI memberikan bantuan sewa rumah.

“Stimulan uang sewa diberikan dengan asumsi bahwa pengungsi tidak boleh tinggal lebih lama di lokasi pengungsian. Karena itu, diberikan uang sewa rumah per Kepala Keluarga sebesar 500 ribu rupiah per bulan untuk 6 bulan. Hal ini dimaksudkan dalam kurun waktu 6 bulan tersebut rumah mereka yang rusak dapat diperbaiki atau direnovasi agar bisa ditempati kembali,” jelasnya.

Anggaran atau stimulus yang dibutuhkan untuk diberikan kepada korban sebesar 34,46 milyar rupiah sementara diproses di BNPB.

Kepala BPBD Kota Ambon, Drs.Demy Paays, MSi

Stimulus ini akan diberikan kepada korban pengungsi secara bertahap. Tujuannya agar pengungsi benar-benar mempersiapkan diri merenovasi rumahnya. Ini untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan stimulus. Kebijakan ini dilakukan oleh masing-masing Kabupaten Kota sesuai dengan hasil koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Maluku serta berdasarkan petunjuk teknis dari BNPB, maka stimulus langsung ditransfer ke nomor rekening kepala keluarga. Yang pertama 25 juta, tahap kedua 15 juta dan terakhir 10 juta rupiah. Kita akan melihat perkembangan renovasi rumah yang dilakukan sebab itu adalah stimulan bukan anggaran ganti rugi rumah,” paparnya.

Untuk pengungsi tahap kedua yaitu gempa yang terjadi tanggal 10 Oktober 2019, ada sekitar 1.383 rumah yang sementara diverfikasi.

“Gempa tanggal 10 Oktober ini tercatat pengungsi sebanyak 882 Kepala Keluarga dengan 13.000 jiwa. Sementara rumah yang rusak sebanyak 1.383 unit. Jumlah ini masih dilakukan verifikasi guna mendapatkan klasifikasi kerusakan berat, ringan dan sedang,” akunya.

Karena itu, lanjutnya, diharapkan masyarakat dapat menunggu dan bersabar. “Jika tahap pertama sudah keluar kita akan bagikan dulu. Olehnya itu masyarakat diharap untuk sabar,” tutupnya.
(MT-01)