39 Tahun Tanpa Raja, Ranperneg Diuji Publik, Akhir September Urimessing Miliki Raja Definitif

by -89 Views

Ambon,MollucasTimes.com-Proses untuk menghadirkan raja definitif bagi Negeri Urimessing sudah didepan mata, hal ini dibarengi dengan pentahapan uji publik Rancangan Peraturan Negeri (Ranperneg) tentang Mata Rumah Parentah yang dilakukan pada Selasa 13 September 2022.

Demikian Penjabat Pemerintah Negeri Urimessing, A. Solsolay, S.STP, M.Si kepada MollucasTimes.com, Kamis 14/09/2022.

“Uji publik itu merupakan salah satu bagian dari sekian pentahapan untuk menghadirkan raja definitif. Proses ini sebenarnya sudah berlangasung sejak tahun 2019 yang dilakukan oleh Saniri Negeri. Dalam prosesnya memang mengalami kendala serta hambatan baik secara intenal saniri maupun Pemerintah Negeri. Walaupun demikian Pemerintah Negeri dalam tugas dan tanggungjawab terus mendorong, memfasilitasi serta mendukung proses agar tetap berjalan,” paparnya.

Dalam tahun 2019 itu menurutnya ada perdebatan pendapat tentang keluarga Mata Rumah Parentah.

“Pada prinsipnya Pemerintah Negeri tidak mencampuri keputusan internal yang diputuskan oleh Saniri Negeri. Tahun 2021 telah  dilakukan rapat saniri untuk penetapan Mata Pumah Parenta  yang dibutikan dengan berita acara pelaksanaan. Sebab itu Pemerintah Negeri hanya membuat atau menyesuaikan Ranperneg yang telah diusulkan oleh Saniri Negeri. Ranperneg itu kemudian dibahas secara bersama dengan Pemerintah Negeri dalam bentuk draft untuk kemudian memasukkan Mata Rumah Parentah dalam Ranperneg dimana untuk Urimessing telah ditetapkan satu Mata Rumah Parentah, Tisera,” ungkap jebolan IPDN Jatinangor tersebut.

Solsolay menambahkan, tahapan yang diusulkan lewat Ranperneg dari Saniri Negeri kepada Pemerintah Negeri kemudian dilanjutkan ke Pemerintah Kota untuk dilevaluasi.

“Nah, setelah dievaluasi oleh Pemerintah Kota Ambon, draft Ranperneg dikembalikan lai ke Saniri dan Pmeerintah Negeri untuk dilakukan uji publik. Tujuannya adalah untuk memberikan masukan dan pembobotan serta memperkaya isi Ranpreneg tanpa mengubah substansi Mata Rumah Parentah yang telah ditentukan dalam Ranperneg tersebut,” terang pria ganteng itu.

Walaupun demikian, lanjutnya, ada sejumlah masukan dan usulan yang diberikan oleh perwakilan marga maupun soa yang berbeda pendapat dengan Mata Rumah Parentah yang telah ditetapkan.

“Bagi kami ini adalah bentuk demokrasi yang harus dihargai, karena itu dengan tidak mengurangi rasa hormat uji publik tetap dilaksanakan. Hasil uji publik kita laporkan ke Pemerintah Kota Ambon dan saat ini sementara menunggu dikembalikan untuk ditetapkan sebagai Perneg. Benar-benar proses ini sudah sampai pada tahapan paling ujung, yaitu pengusulan raja dari Mata Rumah Parentah. Jika bulan September ini keluarga menetapkan calonnya maka ddipastikan akhir September akan dilakukan pelantikan Raja Negeri Urimessing,” tandasnya.

Dirinya juga mengucapkan terimaksih kepada tim pendamping yang telah berusaha sehingga uji publik terlaksana dengan baik.

“Persoalan raja definitif ini selama 39 tahun, masyarakat menunggunya. Karena itu atas nama Pemerintah Negeri Urimessing saya menghaturkan terimaksih kepada seluruh tim yang telah bekerja keras membantu hingga kita tiba pada titik akhir ini. Dipastikan akhir September dilaksanakan pelantikan raja definitif Negeri Urimesiing,” pungkasnya. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *