4 Kementerian Jadi Fokus Komisi II DPRD Maluku Tuntaskan Masalah Di Daerah

by -84 Views

Ambon,MolucasTimes.com-Guna menyuarakan sejumlah persoalan yang dialami masyarakat saat melakukan fungsi pengawasan di sejumlah wilayah di Maluku, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku dijadwalkan akan menemui empat (4) Kementrian di Jakarta.

Demikian Sekertaris Komisi II DPRD Maluku, Ruslan Hurasan kepada media ini, Jumat, 15/07/2022

“Setelah melakukan pengawasan kami menemukan sejumlah persoalan yang membutuhkan sentuhan Pemerintah Pusat terutama terkait dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang berdampak bagi masyarakat di daerah,” ungkapnya.

Hurasan merincikan persoalan atau masalah yang akan dikemukakan diantaranya Pertanian, Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ESDM, dan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Yang akan kami sampaikan adalah tentang Roadmap Food Estate Provinsi Maluku, Pembangunan Sarana Prasarana Penunjang Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Savana Jaya Waeapo Kabupaten Buru, serta penyediaan alat dan mesin pertanian bagi petani di Maluku. Untuk lingkungan hidup dan kehutanan terkait pengadaan fasilitas peralatan laboratorium lingkungan hidup untuk pengujian kualitas air, tanah, udara dan emisi kendaraan bermotor maka pemberian DAK kepada DL Provinsi Maluku yang telah dihentikan sejak tahun 2017. Kemudian, pelimpahan kewenangan atau urusan kepada Pemerintah Daerah berkaitan dengan aset Departeme Kehutanan yang telah masuk dalam daftar penghapusan agar diserahkan ke Pemerintah Provinsi Maluku, serta dana bagi hasil kehutanan khususnya PSDH,” rincinya.

Selain itu, masalah ESDM terkait dengan pembinaan dan pengawasan oleh daerah, pengangkatan inspektur tambang daerah, pemberian DAK bidang energi skala kecil, serta energi baru terbarukan dan konservasi energi kepada Dinas ESDM Maluku untuk melistriki desa atau dusun terpencil.

“Sementara untuk KKP RI juga menjadi fokus kami untuk sampaikan persoalan berkaitan dengan nelayan yang sifatnya urgen. Selain itu, soal kemudahan akses bagi nelayan guna mendapatkan BBM dengan ketersedianya, mulai dari stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN) di Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Buru. Bahkan kebijakan tentang perikanan terukur yang sangat merugikan Maluku pada WPP 714 sebagai wilayah Konservasi yang banyak mengeksploitasi kekayaan laut,” jelasnya panjang lebar.

Diharapkan, penyampaian sapirasi tersebut direspon baik oleh Kementerian terkait sehingga berdampak signifikan baik dari sisi regulasi dan kebijakan yang menyentuh masyarakat secara langsung. (MT-01/IR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *