5 Buah Bom Rakitan Temuan Warga Dimusnahkan Tim Jibom Brimob Maluku

by -167 Views

“Lima buah bom berupa rakitan dari pipa tersebut sebelumnya diamankan di markas Polsek Baguala,” ungkap Ketua tim Subden 2 Den Gegana Satbrimob Polda Maluku, Ipda A. Nanlohy.

Ambon,moluccastimes.id-5 buah bom hasil temuan masyarakat di wilayah hukum Polsek Baguala dimusnahkan, Kamis 31/10/2024.

“Lima buah bom berupa rakitan dari pipa tersebut sebelumnya diamankan di markas Polsek Baguala,” ungkap Ketua tim Subden 2 Den Gegana Satbrimob Polda Maluku, Ipda A. Nanlohy,

Setelah diserahkan, bom rakitan tersebut dibawa ke Markas Satuan Brimob di kawasan Air Besar Passo dan dimusnahakn.

“Pemusnahan dilakukan menggunakan satu unit kendaraan EOD nomor polisi 1702-XVI serta sumbu ledak 80 gr 2,5 meter dan detanator listrik lima buah,” rincinya.

Ditambahkan kegiatan disposal bom berdasarkan UU nomor 2 tahun 2022 perkap nomor 11 tahun 2002 dan surat Kapolresta Ambon tentang Permohonan Bantuan Personil.

Pemusnahan bom tersebut dilakukan tim terdiri dari 7 personil Jibom den Gegana Satbrimob Polda Maluku. (TBNews/MT-01)

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *