8 Tersangka Pengedar Narkoba Bakaheuni Diamankan, Berkat Kelihaian 6 Anjing K9

by -106 Views

Jakarta,moluccastimes.com-8 orang tersangka diamankan bersama barang bukti shabu shabu dalam Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Demikian Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A Chaniago, Sabtu 16/03/2024.

“Operasi tersebut dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, yang mengamankan delapan tersangka berserta barang bukti 80 ribu gram sabu, 1.006 butir ekstasi dan 2.309 gram ganja,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut, lanjutnya melibatkan tim K-9 Narkotik Korps Sabhara Baharkam Polri selama 10 hari, dari tanggal 3 Maret 2024 sampai 12 Maret 2024.

“Operasi ini menggunakan alat deteksi berupa 6 ekor anjing K9 dengan kemampuan lacak narkoba. Adapun 6 ekor anjing K9 yaitu berasal dari ras tertentu yakni German sheperd, Belgian Melianois dan Lambrador yang mempunyai kekuatan penciuman 600 juta reseptor yang saat ini belum tergantikan dengan alat deteksi apapun. 6 ekor anjing K9 ini dikendalikan oleh 6 pawang terlatih dan 8 personel pelindung yang sudah mempunyai kompetensi sertifikasi pawang K9 serta lulusan pelatihan DS ATTA Amerika serikat,” jelasnya.

Adapun sasaran operasi yakni kendaran yang melintas menuju penyeberangan kapal fery Pelabuhan Bakauheni, dengan melacak narkoba yang diduga terdapat pada lendaraan, barang bawaan serta orang.

“Ketika K9 mengendus adanya narkoba akan memberikan kode berupa perilaku menggigit, menggaruk-garuk dan atau menggongong. Kegiatan dilakukan aman dan terkendali,” sebutnya.

Selanjutnya barang bukti segera diamankan oleh pawang atau pelindung unit K9 untuk selanjutnya tindakan kepolisian oleh penyidik.(MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *