80% Gunakan Bahasa Indonesia Di Ruang Publik, Ambon Jadi Role Model Pembinaan Bahasa

by -7 Views

“Kita tidak mengawasi dari menara gading. Dengan menggunakan pendekatan partisipatif, hasil pantauan kami, Ambon adalah role model untuk diikuti oleh daerah yang lain,” tandasnya.

Ambon,moluccastime.id-Dinilai konsisten mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia dalam ruang publik serta lembaga formal,
Pemerintah Kota Ambon menuai apresiasi positif Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

“Pernyataan serta komitmen pak Wali Kota menunjukkan bahwa pemerintah daerah memahami peran strategisnya dalam mendukung kebijakan nasional terutama kesadaran yang kuat terhadap pentingnya peran bahasa sebagai simbol identitas dan alat pemersatu bangsa,” demikian Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Drs. Imam Budi Utomo, M.Hum., disela Siniar Hetu besutan Kantor Bahasa Provinsi Maluku, Sabtu, 28/06/2025.

Keberhasilan Kota Ambon, sambungnya merupakan hasil pengawasan pusat dengan kerja kolaboratif.

“Kita tidak mengawasi dari menara gading. Dengan menggunakan pendekatan partisipatif, hasil pantauan kami, Ambon adalah role model untuk diikuti oleh daerah yang lain,” tandasnya.

Imam merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.

“Regulasi ini mengatur pemantauan bahasa di berbagai sektor, termasuk dokumen resmi dan lanskap ruang publik. Pantauan kami, Kota Ambon tercatat menunjukkan peningkatan signifikan. Tingkat kepatuhan lembaga terhadap penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar telah mencapai 80 persen,” beber Utomo

Pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia, lanjutnya, tidak hanya berhenti pada tahap sosialisasi, tetapi akan fokus pada wilayah atau lembaga lain yang masih membutuhkan pendampingan.

“Dalam tiga tahun terakhir, kami telah menjalankan tahapan pendampingan intensif, terutama kepada institusi pemerintah dan pendidikan. Gerakan nasional ini harus ada pada meja birokras, dalam praktik sehari-hari, bukan hanya dalam dokumen. Sebab menjaga bahasa adalah menjaga jati diri. Sehingga harus menjadi tanggung jawab kolektif seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya. (MT-01)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *