Toisutta : Pekan Ini Bahas Surat Masuk PKP, Alfons Apresiasi Kinerja Legislatif

by -141 Views

Belso,Ambon,Moluccastimes.com-Setelah menerima surat masuk dari Partai PKP terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Legislatif DPRD Kota Ambon, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Ambon akan segera membahas surat dimaksud

Demikian Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisutta, S.Sos, Minggu, 25/06/2023.

“Bamus akan membahasnya, mungkin hari Selasa atau Rabu pekan ini. Setelah itu, kita akan menyurati KPUD Kota Ambon untuk menindaklanjutinya. Jika KPUD mengumumkan hasilnya, maka kita akan  proses selanjutnya sesuai tahapan sampai pada pelantikan PAW,” ungkap wanita cantik itu.

Dijelaskan, semua proses tergantung kelengkapan dokumen sesuai aturan PAW. 

“Yang pasti proses ini harus dilakukan secepatnya sebelum batas waktu yang ditetapkan dalam undang undang dimana enam bulan menjelang akhir periodisasi Anggota DPRD sudah tidak ada lagi proses Pergantian Antar Waktu,” jelasnya.

Dikatakan, sudah ada edaran Menteri Dalam Negeri yang baru terkait PAW.

“Sebelum memproses usulan PAW Aleg dari PKP, Pimpinan DPRD telah berkonsultasi ke Kemenkumham terkait keabsahan kepengurusan Partai PKP. Disana kita tanyakan keabsahan pengurus partai PKP. Dan jawaban Kemenkumham pengurus PKP yang sah adalah dibawah pimpinan Ketua Umum, Jusuf Solichin dan tidak ada yang lain,” tandas Srikandi Kota Ambon itu.

Sementara itu, Ketua DPP PKP Maluku, Evans Reynold Alfons mengapresiasi kinerja lembaga legislatif tersebut.

“Apresiasi positif atas kinerja Pimpinan DPRD Kota Ambon dalam menyikapi usulan PAW Aleg asal partai PKP. Pastinya, langkah tersebut sangat tepat karena sesuai mekanisme aturan perundang undangan yang berlaku. Termasuk mengkonsultasikan keabsahan kepengurusan partai PKP. Jadi, jelas bahwa pengurus partai PKP yang sah dipimpin  oleh Jusuf Solichin sebagai Ketua Umum,” ungkap ayah tiga anak itu.

Dengan demikian dirinya menegaskan, kepengurusan hasil Munaslub adalah kepengurusan halusinasi yang tidak memiliki keabsahan.

“Karena itu, jangan lagi membuat polemik sana sini yang dapat membuat gaduh dan bingung kader PKP,” dirinya mengingatkan ujarnya dengan tegas.

Ditambahkan, terkait surat edaran Menteri Dalam Negeri, dirinya mengatakan walaupun Partai PKP tidak masuk sebagai peserta Pemilu 2024, namun sampai saat ini kepengurusan Partai PKP dari Pusat sampai ke Kabupaten/Kota masih ada dan tetap loyal.

“Karenanya, terkait edaran Mendagri ini, jika Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai PKP memerintahkan untuk melakukan PAW terhadap seluruh Aleg PKP yang ada maka, sebagai unsur pimpinan paling bawah baik DPP maupun DPK wajib patuh dan tunduk pada keputusan DPN,” tegasnya. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *