Wattimena Pesan ASN Pemkot Ambon Jaga Netralitas Ditengah Suhu Politik Jelang 2024

by -78 Views

Ambon,moluccastimes.com-ASN lingkup Pemerintah Kota Ambon harus mampu menjaga netralitas ditengah gejolak politik yang  memanas menjelang Pemilihan Kepala Daerah 2024 mendatang.

Demikian Penjabat Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si, Jumat, 12/05/2023.

“Saya selalu menekankan kepada ASN untuk tidak terkontaminasi dengan suhu politik saat ini. Jaga itu netralitas ssebagai ASN Pemkot yang santun, sopan dan bermartabat,” ungkap Wattimena.

Gejolak dan suhu politik saat ini, lanjutnya, jangan lalu membuat ASN terpancing.

“Sebagai pimpinan, saya juga tetap menjaga batasan dengan tanggungjawab yang diberikan sebagai penjabat Wali Kota Ambon. Saya juga tidak mau terkontaminasi dengan politik praktis sehingga hal ini saya tularkan kepada ASN lingkup Pemkot Ambon. Tanggungjawab kita yang benar adalah  menjaga integritas, serta terus meningkatkan pelayanan publik demi kepentingan masyarakat,” ujar pria yang juga Sekertaris DPRD Provinsi Maluku itu.

Pria smart itu mengakui jika pernah mengeluarkan pernyataan Matahari Hanya Satu di Maluku.

“Pernyataan itu semata-mata mengacu pada posisi Pak Murad Ismail sebagai Gubernur Maluku, yang adalah Wakil Pemerintah Pusat di daerah. Karena Penjabat Walikota bertanggung jawab kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Maluku. Hasil kerja saya selaku Penjabat, dinilai oleh Gubernur bukan oleh partai politik atau yang lain, dan tidak ada kaitannya dengan partai politik. Pada prinsipnya, tugas seorang birokrat adalah patuh, loyal dan taat kepada pemerintah diatasnya. Sama seperti semua warga negara yang taat dan patuh pada Presiden sebagai Kepala Negara,” jelas ayah tiga anak itu.

Untuk diketahui, terhitung kurang 14 hari lagi, Wattimena akan mengakhiri tugasnya sebagai Penjabat Wali Kota Ambon sejak dilantik oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail pada 24 Mei 2022 lalu. 

Diperpanjang atau tidak, hal itu masih menanti keputusan Menteri Dalam Negeri atas usulan yang telah disampaikan oleh Gubernur Maluku dan DPRD Kota Ambon serta penilaian kinerja oleh Kemendagri. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *