“Program pemerintah tersebut yaitu pembangunan 3 juta rumah dan makan bergizi gratis (MBG),” jelas Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, Rabu 29/01/2025.
Jakarta, moluccastimes.id-Peran industri asuransi dalam perekonomian nasional, makin membuka peluang bagi industri asuransi dan sektor pembiayaan melalui program prioritas pemerintah.
“Program pemerintah tersebut yaitu pembangunan 3 juta rumah dan makan bergizi gratis (MBG),” jelas Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, Rabu 29/01/2025.
Dikatakan, OJK telah berdiskusi dengan para pelaku industri asuransi untuk memastikan kesiapan dalam mendukung program pemerintah.
“Kesiapan pelaku industri asuransi juga penting,” timpalnya.
Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menilai program ini dapat menjadi pendorong pertumbuhan sektor pembiayaan.
“Hal ini menjadi penting terutama ditengah ketidakpastian pemulihan penjualan kendaraan bermotor. Sementara
pembiayaan ke sektor perumahan diperkirakan menjadi segmen potensial dengan adanya program 3 juta rumah oleh pemerintah,” sebutnya.
Disisi lain Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai lembaga terkait dalam menyalurkan kredit perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Pemberian kredit didasarkan pada prinsip manajemen risiko yang memperhatikan risk appetite dan prinsip kehati-hatian masing-masing bank,” jelasnya.
Disebutkan kondisi likuiditas perbankan hingga November 2024 masih memadai, dengan rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) sebesar 112,94 persen, alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 25,57 persen, dan liquidity coverage ratio (LCR) sebesar 213,07 persen.
Selain itu, loan to deposit ratio (LDR) yang berada di angka 87,34 persen dinilai masih cukup untuk mengantisipasi peningkatan kredit.
“OJK bersama pemerintah dan regulator lainnya akan terus memantau indikator sistem keuangan nasional guna memastikan pertumbuhan dan stabilitas ekonomi tetap terjaga melalui berbagai kebijakan dan stimulus,” pungkasnya. (MT-01)