Penuhi Syarat, 10 Koperasi Kantongi IPR Tambang Gunung Botak

by -63 Views

“Koperasi tersebut telah melalui tahapan administrasi dalam aplikasi Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM. Juga tahapan teknis lain yang dipersyaratkan oleh Kementerian ESDM, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Buru,” ulas Selang.

Ambon,moluccastimes.id-10 koperasi yang memenuhi persyaratan telah mendapat Ijin Pertambangan Rakyat (IPR) di Wilayah Pertambangan Rakyat Gunung Botak.

Demikian Asisten II Sekda Maluku Kasrul Selang, di Kantor Gubernur Maluku, Jumat 25/04/2025.

“Koperasi tersebut telah melalui tahapan administrasi dalam aplikasi Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM. Juga tahapan teknis lain yang dipersyaratkan oleh Kementerian ESDM, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Buru,” ulas Selang.

Dalam aplikasi MODI, didata terkait cara menambang, mengukur pendapatan, transparasi, hingga menangani PNBP dan persyaratan lainnya.

“Karena itu dalam dua hari kedepan, akan dialkukan sosialisasi oleh dinas terkait kepada pihak yang berkepentingan di wilayah Pertambangan Rakyat, sesuai aplikasi MODI kemudian dilanjutkan dengan pembersihan lapangan oleh pihak pengamanan,” jelasnya.

Lanjutnya, Pemprov Maluku akan akan melakukan sosialisasi bersama dengan pihak keamanan, untuk menyisir lokasi tersebut, sehingga Koperasi yang sudah memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR), bisa siap untuk melakukan penambangan.

“Langkah selanjutnya, pihak Inspektur Tambang dari Kementerian ESDM, akan melakukan penandaan batas wilayah pertambangan, karena masing-masing Koperasi mendapatkan kurang lebih hampir 10 (sepuluh) hektar wilayah pertambangan mereka, jadi kalo ada 10 Koperasi berarti kurang lebih ada 100 (seratus) hektar Wilayah Pertambangan Rakyat, setelah itu mereka akan menambang, dan kita akan melakukan pengawasan maupun monitoring,” terangnya.

Ditergaskan, bagi pihak yang melakukan aktivitas ilegal agar dihentikan dan meninggalkan lokasi tersebut.

“Semoga IPR ini memberikan kontribusi dan mafaat bagi masyarakat terutama meningkatkan pendapatan ekonomi Masyarakat yang ada di Gunung Botak dan sekitarnya. Menambanglah dengan bijak sesuai kaidahnya karena kita menambang hari ini untuk kepentingan anak cucu kedepan,” harapnya.

Kasrul yang didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Maluku, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Maluku, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Provinsi Maluku, menjelaskan jika ada masalah segera hubungi dinas terkait.

“Masyarakat akan dilayani sesuai kebutuhan melalui Karpet Merah. Kapan saja baik masyarakat maupun para penambang yang membutuhkan pelayanan,” tandas Selang.(MT-01)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *