16 Korban Gigitan Rabies, Nendissa Himbau Pelihara & Lindungi HPR Dengan Baik

by -70 Views

Ambon,MollucasTimes.com-Adanya informasi yang beredar terkait kasus gigitan anjing rabies dibenarkan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon.

“Informasi itu memang benar sesuai dengan laporan gigitan anjing tanpa pemilik yang diduga terinfeksi rabies terhadap 16 (enam belas) orang pejalan kaki,” aku Ir. G. D. S. Nendissa seperti yang diungkapkan kepada MollucasTimes.com, Senin 22/08/2022.

Dikatakan, setelah menerima informasi tersebut, pihaknya langsung turun ke lapangan.

“Untuk memastikan kejadian tersebut, petugas telah diturunkan di lokasi untuk melakukan identifikasi. Namun, saat petugas kami tiba di lokasi, anjing tersebut telah diambil oleh orang yang tak dikenal, mengakibatkan petugas sulit melakukan identifikasi dan pemeriksaan laboratorium,” jelasnya.

Untuk lokasi yang dilalui anjing tersebut mulai dari Tanah Tinggi sampai dengan ruko terminal Mardika, Batu Merah.

“Dan terakhir dieliminir atau mati di Kapaha dan saat petugas tiba tidak ditemukan lagi anjing yang dimaksud,” timpalnya.

Untuk langkah antisipasi, sebagian besar korban akibat gigitan anjing rabies telah divaksinasi rabies di Puskesmas Rijali. 

“Sementara yang belum divaksinasi dianjurkan untuk segera vaksinasi dan tidak memakai obat tradisional,” tandas Nendissa.

Dikatakannya, dari kasus ini sebaiknya ada pelajaran yang diambil.

“Berhati-hatilah dengan Hewan Pembawa Rabies (HPR) seperti anjing, kucing, kera terlebih yang bukan milik kita. Ingat, anjing adalah hewan kesayangan bukan kategori hewan ternak yg dipelihara utk dimakan. Bila kita ingin pelihara maka pelihara dengan baik dengan memberi perlindungan kepadanya, jangan membiarkannya bebas dan tak terurus. Sebab, HPR dapat membuat kita bermasalah, karena ada penyakit hewan yg dapat dijangkitkan ke manusia seperti rabies,” himbaunya.

Karena itu, tambahnya, jika ingin memelihara HPR agar segera menghubungi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon untuk melakukan vaksinasi rabies sedini mungkin.

“Dengan demikian HPR yang kita pelihara terjamin kesehatannya, selanjutnya pemilik juga aman dan nyaman memeliharanya. Untuk mendapatkan vaksin rabies bai HPR, tidak dipungut biaya apapun atau gratis. Silahkan menghubungi Dinas Petanian dan Ketahanan Pangan untuk mendapatkan informasi selanjutnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, masyarakat dikejutkan dengan beredarnya “warning” oleh Pemerintah kota Ambon dan Puskesmas Rijali, Belakang Soya melalui pamflet di media sosial.

Menurut informasi, anjing rabies berukuran sedang berwarna hitam itu diketahui telah menyerang belasan orang warga. Warga yang mengetahui anjing itu berbahaya langsung dipukul hingga mati di tengah jalan.(MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *