“Dari empat indikator tersebut, nilai terbesar adalah Regulasi Pemerintah dan Regulasi Sosial. Ini yang harus dan mesti kita tingkatkan tanpa menyampingkan indikator lain,” jelasnya.
Jakarta,moluccastimes.id-SETARA Institute kembali memberikan penghargaan kepada Kota Ambon kategori Indeks Kota Toleran (IKT) 2024.
Demikian informasi yang diterima dari Kepala Badan Kesbangpol Kota Ambon, Oldrin Parinussa, Rabu 28/05/2025.
“Kota Ambon meraih skor IKT 5,840 selisih dengan Kota Kupang yang meraih skor 5,853. Sehingga Kota Ambon berjak menempati urutan ke-11 kategori IKT dari 94 kota di Indonesia yang dinilai oleh SETARA Institite,” aku Parinussa.
Dijelaskan, ada 4 indikator yang menjadi penilaian : Regulasi Pemerintahan yaitu rencana pembangunan dalam RPJMD didukung produk hukum, kebijakan pemerintah meliputi kebijakan promotif dan diskriminasi isu toleransi. Regulasi Sosial yaitu peristiwa intoleransi dan dinamika masyarakat terkait isu toleransi. Tindakan Pemerintah yaitu pernyataan pejabat dan tindakan nyata yang dilakukan. Kemudian juga Demografi Keagamaan.
“Dari empat indikator tersebut, nilai terbesar adalah Regulasi Pemerintah dan Regulasi Sosial. Ini yang harus dan mesti kita tingkatkan tanpa menyampingkan indikator lain,” jelasnya.
Kota Ambon, lanjutnya telah memiliki prestasi yang luar biasa sejak 2015 dalam penilaian SETARA Institute.
“Tahun 2015, Kota Ambon berada di peringkat 7. Kemudian 2018 naik ke peringkat 5. Tahun 2020 turun ke peringkat 7, 2021 bertahan di peringkat 7. Dan 2024 ini turun ke peringkat 11,” rincinya.
Penyerahan penghargaan tersebut diberikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakrta, Hj. Rano Karno dan diterima Asisten I Setda Kota Ambon, Dra. Selly Kalahatu, M.Si. (MT-01)