PKP Maluku Buka Pendaftaran Bacaleg, Alfons Harap Capai Target

by -74 Views

Ambon,MollucasTimes.com-Usai resmi mendaftar sebagai partai peserta Pemilu 2024, Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Maluku Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) membuka pendftaran bakal calon legislatif (Bacaleg)

Demikian Ketua DPP PKP kepada MollucasTimes, Evans R. Alfons Senin 15/08/2022.

“Seperti partai-partai lainnya, setelah mendaftarkan diri sebagai partai calon peserta Pemilu, PKP juga membuka kesempatan bagi kader maupun siapapun yang mau bergabung dengan PKP menjadi bacaleg untuk untuk bersama berjuang,” tandas Alfons.

Untuk penjaringan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2022.

“Bagi kami, penjaringan dan pendaftaran bacaleg adalah agenda penting. Kami menyiapkan dengan mekanisme yang matang, oleh karenanya kami berharap pendaftaran baik untuk DPRD Provinsi maupun Kabupaten Kota, akan melahirkan bacaleg yang mampu bersaing dengan partai lain sehingga kami memiliki fraksi di Provinsi maupun Kabupaten Kota,” tandasnya.

Harapan terkemuka adalah kader PKP merapatkan barisan sebagai sarana mencapai target yang telah ditentukan seiring dengan perjuangan PKP untuk bersama membangun bagi kesejahteraan masyarakat khususnya di Bumi Raja Raja ini.

“Melalui PKP, akan lahir calon pemimpin yang mumpuni serta berkualitas untuk memenangkan Pilkada 2024,” timpalnya.

PKP Provinsi Maluku menurutnya telah menyiapkan administrasi menghadapi vefikasi faktual (verfak) yang akan datang. “Tahapan dan proses di verifikasi intenal telah kami lakukan dengan sempurna. Secara general, KPU memberikan kesempatan kepada partai politik (parpol) untuk memperbaiki dokumen administrasi yang belum lengkap. Ini adalah koordinasi hebat yang dilakukan oleh KPU, kami memberikan apresiasi juga,” jelasnya.

Untuk diketahui, PKP adalah parpol yang telah dinyatakan sah mendaftar di KPU Pusat sebagai partai peserta Pemilu 2024. Pendaftaran dilakukan pada hari pertama 8 Agustus 2022 dan diumumkan sebagai partai yang lengkap administrasinya dan siap untuk verfak oleh KPU.

Sementara itu, KPU Pusat telah menutup pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2022 pada hari Minggu 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB. Dan 40 partai politik yang telah mendaftar dan akan melakukan verfak, setelah itu KPU akan mengumumkan nama parpol yang lolos sesuai jadawal yang ditetapkan KPU Pusat. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *