“Dengan keterbatasan anggaran, kami memilih untuk memaksimalkan pelayanan dan pengawasan melalui pengembangan sistem berbasis digital,” tegas Yuldi.
Jakarta,moluccastimes.id-Berangkat dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, paspor dengan desain merah putih yang rencananya akan diterbitkan perdana pada 17 Agustus 2025 bertepatan dengan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, ditunda peluncurannya oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Penundaan dilakukan setelah evaluasi menyeluruh, termasuk mendengar aspirasi publik yang menginginkan fokus pemerintah diarahkan pada penguatan substansi dan pelayanan imigrasi, bukan sekadar tampilan fisik paspor. Artinya ini adalah bentuk tanggung jawab dan penyesuaian terhadap prioritas nasional,” ujar Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, Rabu 17/07/2025.
Dijelaskan, dari hasil analisis terhadap 1.642 unggahan media sosial sejak Agustus 2024 hingga Juli 2025, menunjukkan bahwa publik lebih menginginkan kebijakan yang menyentuh substansi, seperti penguatan posisi paspor Indonesia di dunia internasional dan peningkatan kualitas layanan.
“Dengan keterbatasan anggaran, kami memilih untuk memaksimalkan pelayanan dan pengawasan melalui pengembangan sistem berbasis digital,” tegas Yuldi.
Ia menambahkan, transformasi digital menjadi arah utama kebijakan imigrasi, termasuk dalam sistem keamanan data, efisiensi proses penerbitan dokumen, serta peningkatan pengalaman layanan bagi masyarakat.
Disisi lain, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto memastikan bahwa inovasi Ditjen Imigrasi tetap berjalan meskipun desain baru paspor ditunda.
“Fokus pemerintah kini tertuju pada pengembangan jangka panjang untuk memperkuat paspor Indonesia melalui aspek digitalisasi dan efisiensi layanan,” lugasnya.
Dikatakannya, Ditjen Imigrasi menegaskan bahwa penundaan tersebut tidak mengganggu operasional penerbitan paspor yang saat ini masih berjalan dengan desain paspor biasa.
“Pemerintah memastikan pelayanan keimigrasian tetap berjalan musim liburan dan ibadah haji. Penundaan ini justru membuka ruang untuk memperkuat fondasi pelayanan keimigrasian. Kami apresiasi dukungan masyarakat dalam proses penyesuaian ini,” pungkasnya. (MT-01)