“Penandatanganan Pakta Integritas ini harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk menolak penyimpangan dan terus memperbaiki diri,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.
Jakarta,moluccastimes.id-Sebagai wujud nyata komitmen seluruh jajaran Ditjen Imigrasi dalam menjaga integritas dan menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas (PI) secara serentak, bertempat di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Kamis 31/07/2025.
“Penandatanganan Pakta Integritas ini harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk menolak penyimpangan dan terus memperbaiki diri,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.
Ia juga membeberkan hasil Survei Persepsi Integritas (SPI) yang menunjukkan peningkatan skor dari 72,42 pada tahun 2023 (kategori Rentan) menjadi 78,07 di tahun 2024 (kategori Terjaga). Meski demikian, Asep mengingatkan bahwa masih ada ruang perbaikan yang harus terus diupayakan.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yan Sultra Indrajaya, menyebut bahwa integritas bukan hanya soal aturan, tapi harus menjadi jati diri setiap insan Imigrasi.
“Setiap layanan paspor, izin tinggal, hingga penegakan hukum harus dilandasi integritas tinggi. Itu kompas moral kita,” tegas Yan.
Ia juga menegaskan bahwa hanya dengan semangat antikorupsi dan anti-KKN, Imigrasi bisa bertransformasi menjadi institusi modern yang dipercaya publik dan berkelas dunia.
Disamping itu, Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk keseriusan institusinya dalam menjaga kepercayaan publik. Menurutnya, pakta integritas adalah pedoman penting untuk membentuk sistem kerja yang profesional dan transparan.
“Kepercayaan publik tidak bisa dibeli, tapi harus diraih lewat integritas nyata. Ini bukan soal citra, tapi komitmen bekerja bersih dan bertanggung jawab,” kata Yuldi.(MT-01)