“Kita tetap berupaya melaksanakan program ini, sesab ini adalah untuk masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah. Saya berharap dalam FGD ini ada titik temu sehingga dalam waktu singkat kita dapat membangunnya,” harapnya.
Ambon,moluccastimes.id-Pemerintah Pusat lewat Program 3 Juta Rumah mengalokasikan 470 kuota untuk Kota Ambon.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si saat membuka focus group dicusion (FGD) bertajuk Fasilitasi Likuiditas Pembiayaan Perumahan di Balai Kota, Rabu 01/10/2025.
“Program ini bertujuan untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga kita harus meresponinya,” aku Wali Kota.

Dikatakan, Pemkot Ambon harus melakukan kerja efektif selama tiga bulan kedepan.
“Kuota yang diberikan juga dengan batas waktu yaitu hingga Desember 2025. Karena itu FGD dilakukan untuk mencari cara efektif serta mekanisme apa yang harus dilakukan sehingga harapan Presiden lewat program 3 Juta Rumah melalui Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) RI dapat direalisasikan,” jelasnya.
Diakui Wattimena, kendala yang dihadapi adalah lahan untuk membangun.
“Kita tetap berupaya melaksanakan program ini, sesab ini adalah untuk masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah. Saya berharap dalam FGD ini ada titik temu sehingga dalam waktu singkat kita dapat membangunnya,” harapnya.
Sebagai informasi, Program 3 Juta Rumah sesuai dengan Permen PUPR Nomor 5 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta persyaratan pembangunan dan perolehan rumah, dengan Maluku yang berada pada zonasi wilayah II.
FGD dihadiri Penjabat Sekertaris Daerah Kota Ambon, R. Sapulette, St, MT; Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Ambon, Ivonny Latuputty, ST; Deputy Branch Manager BTN Cabang Ambon, Gerald Talupun, BPKP Berty Wijayanto sebagai nara sumbe; BP-Tapera, beserta Developer atau pengembang. (MT-01)








