Bimtek Enumerator, Kilkoda : Koperasi & UMKM Valid Jadi Data Base Program Pengembangan

by -71 Views

Ambon,MollucasTimes.com-Dalam upaya mendapatkan data valid untuk pengembangan koperasi dan UMKM yang ada di Kota Ambon, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku menggelar Bimbingan Teknis Enumerator Penggunaan Aplikasi SIDT.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku, M. N. Kilkoda kepada MollucasTimes.com disela kegiatan tersebut, Senin 11/04/2022.

“Bimbingan Teknis (Bimtek) ini dilaksanakan kepada Enumerator yang telah lolos seleksi administrasi dan wawancara yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ambon akhir pekan kemarin. Dari seleksi tersebut kita mendapatkan enam puluh orang Enumerator yang akan diberikan pengetahuan dan pendalaman oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku,” terang Kilkoda.

Enumerator, lanjutnya, memiliki tugas lapangan.

“Mereka memiliki tugas untuk melakukan pendataan terhadap seluruh Koperasi dan UMKM yang ada di Kota Ambon. Tahun 2022 ini kita menargetkan tiga puluh ribu Koperasi dan UMKM yang terdata valid,” imbuhnya. 

Kilkoda menyatakan, tujuan pendataan Koperasi dan UMKM adalah sebagai data dasar pengembangan Koperasi dan UMKM kedepan. 

“Data yang akan diolah di lapangan oleh Enumerator diharapkan menjadi data valid atau data base untuk digunakan dalam perencanaan program pengembangan Koperasi dan UMKM dimasa yang akan datang,” timpalnya.

Dikatakan jumlah Koperasi dan UMKM saat ini adalah 91.221 orang/unit.

“Itu merupakan data terbaru tahun 2021 yang terdiri dari usaha mikro, kecil dan menengah. Sementara yang paling mendominasi adalah usaha mikro dengan jumlah delapan puluh satu ribu, tersebar pada sebelas Kabupaten Kota di Maluku dengan jenis usaha diantaranya sembako, kios, makanan, kerajinan dan lain sebagainya,” rincinya.

Diakui pria rendah hati ini, dengan target 30.000 sasaran Koperasi dan UMKM tersebut maka harus memenuhi kualifikasi yang tergambar dalam kuesioner Koperasi dan UMKM.

“Tugas para Enumerator adalah melakukan pendataan menggunakan kuesioner secara online sehingga mereka harus memiliki android.   Harus diakui bahwa Koperasi dan UMKM ini bersifat dinamis sehingga kemungkinan data yang ada juga tidak lengkap tetapi saya yakin dengan bimbingan dari BPS Provinsi Maluku, mereka dapat melakukan pendataan dengan baik dan benar,” paparnya.

 Oleh sebab itu, dirinya berharap agar Enumerator dapat melaksanakan tugasnya semaksimal mungkin di lapangan.

“Laksanakan tugas mendata dengan baik dan benar sehingga ke-valid-an data dapat diperoleh secara maksimal,” pungkasnya. 

Kegiatan ini, merupakan bagian tugas dari Kementerian Koperasi dan UMKM sesuai dengan amanah UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Karya serta tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Peran Koperasi. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *