Dinkop Kota Ambon Fasilitasi Cari Enumerator Data Tunggal Koperasi & UMKM

by -62 Views

Ambon,MollucasTimes.com-Dalam rangka mengamanatkan Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, maka Dinas Koperasi dan UMKM Kota bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku mencari Enumerator Data Tunggal Koperasi dan UMKM Kota Ambon.

Demikian Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ambon, Drs. M. Kailuhu kepada MollucasTimes.com, Minggu 10/04/2022.

“Ambon merupakan Kota pertama di Maluku yang membuka lowongan Enumerator Data Tunggal Koperasi dan UMKM di Kota Ambon. Dengan kata lain kita sebagai pilot projectnya,” aku Kailuhu.

Dikatakan kegiatan tersebut merupakan kewenangan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku.

“Sedangkan kita hanya membantu dan memfasilitasi secara teknis dengan membuka lowongan bagi mereka yang mau menjadi Enumerator UMKM Kota Ambon,” jelas Kailuhu.

Pekerjaan tersebut lanjutnya memiliki tantangan yang cukup berat dan tidak gampang. “Sebagai Enumerator, mereka yang lolos seleksi baik adminstrasi maupun wawancara akan mengikuti training oleh Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku. Sejaumama tingkat resikonya itu akan diketahui setelah dilakukan pelatihan atau training,” tandasnya.

Kailuhu mengatakan sejak dibuka pendaftaran hingga penutupan pada 09 April 2022, peserta yang mendaftar melampaui target.

“Target kita hanya 60 orang namun hingga kemarin itu yang mendaftar hingga 75 orang. Karena itu akan dilakukan tahapan seleksi selanjutnya yaitu wawancara. 15 orang sisanya yang tereliminasi harus berbesar hati jika tidak lolos,” timpalnya.

Para Enumerator ini akan melaksanakan tugas seperti melakukan sensus khusus bagi pelaku UMKM.

 “Mereka akan dibekali dengan pengetahuan serta aplikasi yang harus diisi, terutama melakukan pendataan terhadap UMKM yang ada dengan kualifikasi spesifik yang ada dalam aplikasi. Oleh sebab itu, disyaratkan bagi mereka yang memiliki Android,” ungkap Kailuhu.

Dikatakannya, waktu yang diibeikan bagi mereka adalah 5 bulan kerja.

“Target satu orang per bula minimal seratus UMKM namun yang sesuai dengan aplikasi sehingga langusng terhubung dengan pusat. Sistem insentifnya tergantung seberapa banyak mereka mendata UMKM yang valid sesuai dengan aplikasi. Semakin banyak mendata UMKM, insentif juga bertambah. Ini tergantung kreativitas masing-masing nantinya di lapangan,” bebernya.

Sementara itu, training atau pelatihan akan dilakukan pada hari Senin 11 April 2022 bagi mereka yang telah lolos tahap administrasi dan wawancara. (MT-01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *