“Pemerintah Kota Ambon, membuka ruang kolaborasi yang luas agar gereja menjadi mitra strategis dalam pembangunan kota. Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah dan gereja, Ambon akan terus bertumbuh sebagai kota yang aman, inklusif, dan sejahtera,” tandas Srikandi Kota Ambon itu.
Ambon,moluccastimes.id-Persidangan jemaat merupakan sarana mengkaji serta menetapkan arah pelayanan gereja kedepan.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, S.Sos disela pembukaan Sidang Jemaat ke-53 Jemaat GPM Rehoboth, Minggu, 08/02/2025.
“Karena itu, maka persidangan jemaat memiliki arti yang penting dan strategis dalam kehidupan bergereja, dimana sebagai forum tertinggi di tingkat jemaat, persidangan harus mengkaji dan menetapkan arah pelayanan gereja ke depan,” tandas Toisutta.
Wanita rendah hati itu mengharapkan gereja terus hadir, peduli, dan memberi dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam pembinaan generasi muda dan penguatan ketahanan sosial.
“Pemerintah Kota Ambon, membuka ruang kolaborasi yang luas agar gereja menjadi mitra strategis dalam pembangunan kota. Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah dan gereja, Ambon akan terus bertumbuh sebagai kota yang aman, inklusif, dan sejahtera,” tandas Srikandi Kota Ambon itu.

Dengan tema “Anugerah Allah Melengkapi dan Meneguhkan Gereja Menuju Satu Abad GPM” serta sub tema “Layanilah Umat dengan Tekun dan Sesuai Kasih Allah” menegaskan panggilan gereja untuk menata pelayanan secara bertanggung jawab sekaligus menjawab tantangan sosial, ekonomi, dan spiritual yang dihadapi umat di masa kini.
Dengan mengutip 1 Korintus 3 : 6-9, “Aku menanam, Apolos menyiram, tetapi Allah yang memberi pertumbuhan”, dirinya mengingatkan bahwa seluruh proses perencanaan dan pengambilan keputusan dalam persidangan merupakan bagian pelayanan kepada Tuhan.
“Saya berharap, Sidang Jemaat ke-53 Jemaat GPM Rehoboth hari ini berlangsung dengan baik, dengan kerendahan hati serta melalui tuntunan Tuhan,” pungkasnya.
Tampak hadir dalam pembukaan persidangan, Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode GPM, Phil M. Latumaerissa, Ketua MPK GPM Pulau Ambon Pdt. W. A. Beresaby, M.Th, Anggota DPRD Provinsi Maluku, Ari Sahertian, Tim Litbang dan Verifikasi dan para peserta sidang. (MT-01)

m
e

09
-6



