Langkah strategis ini diambil untuk memaknai momentum historis dan teologis pertambahan usia GPM. Surat pemberitahuan resmi yang ditandatangani oleh Ketua MPH Sinode GPM dan Sekretaris Umum MPH Sinode GPM tersebut ditujukan kepada seluruh Majelis Pekerja Klasis di wilayah pelayanan Maluku dan Maluku Utara untuk dijadikan sebagai pedoman resmi.
Ambon,moluccastimes.id-Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) secara resmi menetapkan logo perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-91 GPM Tahun 2026.
Penetapan identitas visual ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 30/SK/SND/D.14/8/2026 yang diterbitkan dengan Nomor 235/SND/D.2/8/2026 yang diterbitkan langsung dari pusat pelayanan Sinode GPM di Ambon, Rabu, 19 Agustus 2026.
Langkah strategis ini diambil untuk memaknai momentum historis dan teologis pertambahan usia GPM. Surat pemberitahuan resmi yang ditandatangani oleh Ketua MPH Sinode GPM dan Sekretaris Umum MPH Sinode GPM tersebut ditujukan kepada seluruh Majelis Pekerja Klasis di wilayah pelayanan Maluku dan Maluku Utara untuk dijadikan sebagai pedoman resmi.
Proses dan Dasar Penetapan
Penetapan logo ini telah melewati tahapan koordinasi yang matang. Keputusan besar ini diambil berdasarkan hasil rapat bersama antara MPH Sinode GPM dan Panitia Hari Besar Gerejawi (PHBG) Sinode GPM pada 14 Agustus 2026.
Secara yuridis gerejawi, penetapan ini merujuk pada Tata Gereja GPM Bab IV Pasal 8 dan Bab VI Pasal 14, serta Peraturan Pokok GPM tentang Sinode Bab III Pasal 18.
Landasan kebijakan ini dikeluarkan dalam tuntunan Allah Bapa, Anak, dan Roh Kudus untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan secara terarah.
Tema dan Makna Filosofis Logo
Melalui peluncuran logo visual terbaru ini, perayaan HUT ke-91 GPM mengusung tema besar: “Bersyukur dan Tekunlah Bermisi dengan Takut akan Allah”. Seluruh elemen grafis dan perpaduan warna tegas seperti Merah, Oranye, Biru, dan Ungu Tua dirancang khusus untuk merefleksikan identitas rohani umat Kristiani di wilayah Maluku dan Maluku Utara.
Berdasarkan dokumen rincian Makna Logo, berikut adalah filosofi mendalam di balik struktur visual yang digunakan :
Angka 91 Menyerupai Kobaran Api Injil : Desain angka 91 dirancang menyerupai kobaran api yang melambangkan Firman Tuhan sebagai suluh penerang jalan misi gereja. Ini menjadi simbol semangat pekabaran Injil yang menyala dalam menegakkan keadilan dan perdamaian di tengah masyarakat.
Simbol Salib pada Angka 9 : Penempatan tanda salib yang tegas di dalam lingkaran angka 9 melambangkan keagungan dan pengorbanan Yesus Kristus dalam menebus dosa manusia. Salib ini juga menjadi pondasi tegaknya keadilan, pemeliharaan perdamaian, serta perwujudan kesejahteraan bagi sesama ciptaan Tuhan.
Arti Teologis Warna Logo :
Warna Merah : Melambangkan pengorbanan dan keselamatan.
Warna Oranye: Menggambarkan semangat, sukacita, dan ungkapan syukur umat.
Warna Ungu Tua : Membawa makna kemuliaan, kehormatan, dan sikap takut akan Tuhan dalam setiap pelayanan.
Ketentuan Penggunaan di Semua Lini Pelayanan
Melalui surat keputusan tersebut, MPH Sinode GPM menegaskan empat poin utama terkait ketentuan penggunaan logo :
Logo Resmi: Menetapkan desain grafis terpilih sebagai logo resmi Perayaan HUT Ke-91 GPM Tahun 2026.
Bagian Terikat: Gambar logo terlampir menjadi satu kesatuan utuh yang tidak terpisahkan dari surat keputusan.
Kewajiban Penggunaan: Logo ini wajib digunakan di seluruh lingkungan pelayanan GPM selama masa perayaan berlangsung, baik pada media sosialisasi maupun atribut penunjang.
Mulai Berlaku: Keputusan ini sah dan berlaku terhitung sejak tanggal ditetapkan, yaitu 19 Agustus 2026.
Dokumen resmi tersebut ditutup dengan sebuah pesan teologis kuat yang dikutip dari ayat Alkitab 1 Korintus 3:6: “Aku menanam, Apolos menyiram tetapi Allah yang memberi pertumbuhan.”
Kutipan ini menekankan pentingnya nilai kolaborasi, ketekunan iman, serta penyertaan mutlak Tuhan dalam setiap gerak pelayanan gereja.
Dengan terbitnya keputusan ini, seluruh jemaat, klasis, dan unsur pelayanan di lingkup Gereja Protestan Maluku diimbau untuk segera mensosialisasikan dan menggunakan identitas visual tersebut guna menyemarakkan perayaan HUT ke-91 GPM secara serentak di 34 Klasis GPM di Maluku dan Maluku Utara.(MT-01)





