“Peran perempuan semakin strategis dalam penguatan tata kelola, baik di sektor publik maupun sektor jasa keuangan. Namun demikian, peningkatan peran tersebut masih dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk isu kesetaraan dan kekerasan berbasis gender,” aku Wattimena.
Rembang,moluccastimes.id-Semangat perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam membangun sikap independen, keberanian berpikir kritis, serta keteguhan memegang nilai moral, etika, akuntabilitas, dan tanggung jawab perlu diteladani.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena, dalam kegiatan Inspiring Talkshow bertema “Kartini Menginspirasi: Berjiwa Independen, Teguh Berintegritas”, yang diselenggarakan di Pendopo Museum R.A. Kartini, Rembang, Provinsi Jawa Tengah, Senin 20/04/2026.
“Peran perempuan semakin strategis dalam penguatan tata kelola, baik di sektor publik maupun sektor jasa keuangan. Namun demikian, peningkatan peran tersebut masih dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk isu kesetaraan dan kekerasan berbasis gender,” aku Wattimena.
Dikatakan, dalam birokrasi, sekitar 57 persen aparatur sipil negara adalah perempuan dan sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 1.000 kasus kekerasan berbasis gender, dengan sekitar 80 persen korbannya adalah perempuan.
Wanita smart itu menambahkan bahwa perempuan memiliki kontribusi fundamental dalam membangun generasi berintegritas, antara lain melalui peran sebagai pendidik pertama di keluarga, role model dalam kehidupan sosial, serta pengelola ekonomi rumah tangga, sehingga integritas harus ditanamkan sejak dini dan dimulai dari lingkungan keluarga.
“Karena itu peran perempuan juga menjadi kunci dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya Asta Cita keempat tentang penguatan pembangunan sumber daya manusia dan kesetaraan gender, serta Asta Cita ketujuh tentang reformasi tata kelola, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi,” sebutnya.
Melalui peringatan Hari Kartini di Rembang ini, lanjutnya, OJK tidak hanya mengangkat isu kepemimpinan perempuan, tetapi juga mendorong kontribusi nyata perempuan dalam penguatan tata kelola pembangunan nasional.(MT-01)

.



