Smart & Profesional, Loppies Dipercayakan Koordinir Dewan Juri PESPARAWI Nasional XIV 2026

by -9 Views

Loppies dikenal memiliki kapasitas, pengalaman, dan kompetensi dalam bidang musik gerejawi dan pengelolaan kompetisi paduan suara itu sangat diharapkan mampu memimpin dewan juri secara profesional serta menjamin setiap peserta memperoleh penilaian yang adil dan proporsional.

Ambon,moluccastimes.id-Pengalaman bergelut dalam perspektif dunia seni yang mumpuni membawa Direktur Ambon Music Office (AMO), Ir. Ronny Loppies, M.ScF, sebagai Koordinator Dewan Juri PESPARAWI Nasional XIV Tahun 2026, Manokwari, Papua Barat.

Loppies dikenal memiliki kapasitas, pengalaman, dan kompetensi dalam bidang musik gerejawi dan pengelolaan kompetisi paduan suara itu sangat diharapkan mampu memimpin dewan juri secara profesional serta menjamin setiap peserta memperoleh penilaian yang adil dan proporsional.

LPPN juga berharap pria kelahiran 06 Juli ini bertanggungjawab menjaga integritas dan kelancaran proses penilaian selama kompetisi berlangsung.

Selain itu, mampu memastikan seluruh tahapan penjurian berjalan sesuai standar, pedoman, dan regulasi yang telah ditetapkan oleh LPPN, mengingat hasil penilaian akan menjadi tolok ukur keberhasilan peserta dalam setiap kategori perlombaan yang dipertandingkan.

Tanggungjawab lain yang diminta LPPN agar Direktur AMO mampu mengelola seluruh informasi teknis terkait penjurian, pemberian penjelasan komprehensif mengenai sistem penilaian kepada dewan juri maupun pihak terkait, serta melakukan pengawasan terhadap hasil keputusan dewan juri pada setiap kategori lomba.

Selain itu, koordinasi yang efektif antar juri juga menjadi perhatian utama guna memastikan adanya keseragaman pemahaman terhadap kriteria penilaian sehingga diharapkan mampu meminimalisir kendala teknis sekaligus menjaga objektivitas hasil penjurian di lapangan.

PESPARAWI Nasional XIV akan berlangsung di Manokwari, Papua Barat, pada 18-28 Juni 2026 dengan mempertandingkan 12 kategori lomba yang melibatkan kontingen dari berbagai provinsi di Indonesia.

Sebagai perhelatan akbar musik gerejawi tingkat nasional, ajang ini tidak hanya menjadi wadah kompetisi, tetapi juga sarana pembinaan, pengembangan talenta, dan penguatan persaudaraan antarumat Kristiani.

Melalui persiapan yang matang dan koordinasi yang solid, LPPN berharap proses penjurian dapat berlangsung secara profesional, transparan, dan menghasilkan standar kualitas yang membanggakan bagi perkembangan musik gerejawi dan paduan suara di Indonesia.

Tanggungjawab sebagai Koordinator Dewan Juri PESPARAWI Nasional XIV Tahun 2026 ini tertuang dalam Surat Tugas Nomor STUG/01/LPPN/I/2026 yang diterbitkan Lembaga Pengembangan PESPARAWI Nasional (LPPN) yang ditandatangani Ketua I LPPN, Devi Panjaitan mewakili Ketua Umum LPPN periode 2021-2026.(MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *