Manokwari,moluccastimes.id-Dalam rangka memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi dan mencegah potensi penyalahgunaan di wilayah Manokwari, PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama tim lintas sektoral Kabupaten Manokwari melaksanakan inspeksi mendadak di sejumlah SPBU.
Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas mengatakan, sidak dilakukan sebagai langkah preventif untuk melakukan pengawasan dan memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku dalam proses penyaluran Solar Subsidi dan Pertalite di SPBU Kabupaten Manokwari.
“Kegiatan ini mengantisipasi upaya penyaluran Solar dan Pertalite yang tidak sesuai aturan. Tim lintas sektoral melakukan pengecekan kesesuaian nomor polisi kendaraan, STNK dan QR Code yang digunakan saat transaksi pengisian BBM. Pengecekan juga dilakukan ke SPBU apakah sudah melakukan penyaluran sesuai SOP,” jelas Ispiani.
Saat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang ingin melakukan pengisian Solar dan Pertalite, ditemukan sejumlah modus potensi pelanggaran yakni kendaraan dengan tangki modifikasi dan penggunaan lebih dari satu nomor polisi.
“Sebagai tindak lanjut, Pertamina melakukan pemblokiran terhadap 10 barcode kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran. Kami juga mengecek kembali SPBU, tidak ada toleransi terhadap praktik penyalahgunaan BBM subsidi termasuk untuk SPBU apabila terbukti karena hal tersebut merugikan masyarakat dan menghambat penyaluran energi yang seharusnya diterima oleh masyarakat yang berhak,” tegas Ispiani, Senin 15/06/2026.
Sinergi antara Pertamina, Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menciptakan pengawasan yang lebih efektif terhadap distribusi BBM bersubsidi di Papua Barat.
“Pengawasan lintas sektoral ini merupakan bentuk komitmen bersama memastikan BBM subsidi diterima oleh masyarakat yang berhak. Kami sangat mengapresiasi dukungan dan kolaborasi seluruh instansi yang tergabung dalam Satgas Lintas Sektoral di Manokwari. Kegiatan lintas sektoral akan terus dilakukan secara berkala dan diperkuat dengan mendorong diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Satgas Pengawasan BBM oleh Bupati dan/atau Gubernur guna memperkuat pelaksanaan pengawasan di lapangan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Disperindagkop Manokwari, Timotius Wanggai, menyatakan pihaknya akan turut menekan upaya penyalahgunaan BBM subsidi.
“Seluruh temuan pelanggaran hari ini akan kami monitor penindakannya supaya memberikan efek jera bagi oknum yang melakukan pelanggaran,” pungkasnya.
Sidak lintas sektoral tersebut melibatkan Disperindagkop Kabupaten Manokwari, Dinas Perhubungan Kabupaten Manokwari dan Polres Manokwari. Pengawasan dilakukan di SPBU 84.983.02 Jalan Baru Manokwari dan SPBU 83.983.02 Sowi, Manokwari.(MT-01)






