Ambon,moluccastimes.id-Sejak beroperasi pada September 2025 hingga 22 Juni 2026, layanan Call Center 112 Kota Ambon telah menangani 1.249 kasus kedaruratan.
Demikian Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kota Ambon, Dr. Ir. Ronald Lekransy, M.Si Rabu, 24/07/2026.
Menurutnya, layanan Call Center 112 terus menunjukkan peran strategisnya, sebagai pusat layanan kedaruratan yang responsif, cepat, dan terintegrasi bagi seluruh warga Kota Ambon.
“Dari total laporan yang masuk, kasus terkait keamanan dan ketertiban umum mendominasi laporan masyarakat. Sepanjang periode September hingga Desember 2025 tercatat 470 laporan masuk sistem Call Center 112. Sementara itu, pada periode Januari hingga 22 Juni 2026, jumlah laporan mengalami peningkatan menjadi 779 kasus. Secara keseluruhan, total aduan dan permintaan penanganan kedaruratan yang diterima mencapai 1.249 laporan,” rinci pria smart itu.
Lekransy memaparkan, dari layanan keamanan dan ketertiban umum dapat dirincikan sebagai berikut :
£. Laporan gangguan keamanan sebanyak 197 kasus,
£. Penyalahgunaan minuman keras 154 kasus,
£. Perkelahian massa 137 kasus,
£. Tindak kriminalitas 71 kasus,
£. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 38 kasus,
£. Serta 2 kasus percobaan bunuh diri.
Selain kasus keamanan, pada kategori darurat medis, Call Center 112 menerima 315 laporan kondisi gawat darurat kesehatan dan 53 laporan terkait kecelakaan lalu lintas.
“Sementara untuk kategori darurat bencana, tercatat 70 kasus pohon tumbang, 67 kasus kebakaran, dan sembilan kejadian bencana alam lainnya,” timpalnya.
Adapun rincian laporan pada kategori darurat lainnya meliputi, pengamanan hewan liar sebanyak 58 kasus, gangguan kelistrikan 51 kasus, penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) 32 kasus, pengamanan wilayah pemukiman delapan kasus, orang hilang lima kasus, kerusakan fasilitas umum empat kasus, anak terlantar tiga kasus, dan tiga kasus penumpukan material berbahaya.
Ditinjau dari sisi wilayah pelaporan, 581 kasus terbanyak berasal dari Kecamatan Sirimau, disusul Kecamatan Nusaniwe dengan 327 kasus, Teluk Ambon Baguala 179 kasus, Teluk Ambon 151 kasus, serta Leitimur Selatan sebanyak 11 kasus.
Selain menangani berbagai laporan kedaruratan, Call Center 112 juga melayani permintaan bantuan mobil jenazah, yang tercatat sebanyak 25 permohonan selama periode pencatatan yang sama.
Lekransy mengaku, tingginya jumlah laporan yang masuk menunjukkan adanya peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap layanan Call Center 112, sebagai sarana pelaporan yang cepat dan dapat diandalkan dalam berbagai kondisi darurat.
Disisi lain, ayah satu putri ini mengakui pada kasus tertentu respon balik mengalami keterlambatan.
“Atas nama Pemerintah Kota Ambon, kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, jika respon terlambat. Mengingat harus memerlukan koordinasi bersama mitra eksternal. Misalnya penanganan pemutusan jaringan listrik yang tertimpa pohon tumbang,” sebutnya.
Walaupun demikian, tegasnya, Pemkot Ambon akan terus berupaya memperkuat kualitas pelayanan, meningkatkan koordinasi lintas instansi terkait, serta memaksimalkan kemampuan respons cepat para petugas, agar setiap laporan yang disampaikan masyarakat dapat ditangani secara efektif, tepat sasaran, dan tepat waktu.
Lekransy menandaskan, Call Center 112 hadir untuk memastikan setiap kondisi darurat yang dialami masyarakat dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang, sehingga keselamatan, ketertiban, dan keamanan warga dapat senantiasa terjaga dengan baik. (MT-01)





