Dukung Registrasi Perlindungan Sosial Digital Farmasi, Agen KPA Sasar Kel Kudamati & Neg Urimessing

by -12 Views

“Gereja terpanggil untuk hadir bersama pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, kami mendukung program perlindungan sosial digital yang diyakini akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok yang membutuhkan pelayanan dan perlindungan sosial,” papar Beresaby.

Ambon,moluccastimes.id-Dalam upaya mendukung percepatan registrasi perlindungan sosial berbasis digital melalui layanan farmasi bagi masyarakat, Klasis Pulau Ambon (KPA) menggandeng Pemerintah Kota Ambon melaksanakan kegiatan tersebut di Kelurahan Kudamati dan Negeri Urimesing, Selasa 07/07/2026.

“Kegiatan ini merupakan kolaborasi Klasis Pulau Ambon, Pemerintah Kota Ambon bersama Jemaat GPM Sumber Kasih terhadap layanan perlindungan sosial yang lebih mudah, cepat, dan tepat sasaran,” ungkap Ketua Klasis Pulau Ambon, Pdt. A Beresaby.

Pendeta berkacamata itu menjelaskan bahwa keterlibatan gereja dalam kegiatan tersebut merupakan implementasi nyata panggilan pelayanan yang diwujudkan melalui kemitraan dengan pemerintah.

“Gereja terpanggil untuk hadir bersama pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, kami mendukung program perlindungan sosial digital yang diyakini akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok yang membutuhkan pelayanan dan perlindungan sosial,” papar Beresaby.

Dirinya juga mengungkapkan, digitalisasi perlindungan sosial merupakan transformasi sistem pelayanan bantuan sosial dari mekanisme konvensional menuju layanan berbasis teknologi digital.

“Melalui sistem ini, proses pendataan, verifikasi, registrasi, hingga penyaluran bantuan dilakukan secara lebih cepat, akurat, transparan, dan akuntabel. Disisi lain, digitalisasi juga meminimalkan kesalahan data, meningkatkan ketepatan sasaran penerima manfaat, serta mempermudah pemerintah dalam melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan dengan sasaran keluarga miskin, kelompok rentan, lanjut usia, penyandang disabilitas, masyarakat berpenghasilan rendah, serta warga yang memenuhi kriteria penerima manfaat berdasarkan data pemerintah,” papar pria smart itu.

Pria yang kerap disapa Pendeta Ampi ini mengajak seluruh agen dalam wilayah pelayanan Klasis Pulau Ambon secara bersama mensuskeskan program Pemkot Ambon.

“Pendampingan oleh 24 agen, majelis jemaat, pelayan, dan warga gereja kepada masyarakat di 13 titik pelayanan dalam proses pendaftaran sangat dibutuhkan. Termakasih kepada seluruh umat dan para pelayan yang telah menunjukkan komitmen dan semangat melayani melalui partisipasi aktif dalam kegiatan registrasi ini,” demikian Beresaby berapresiasi.

Ditegaskan, registrasi perlindungan sosial digital akan terus dilaksanakan secara bertahap.

“Dalam waktu dekat, kegiatan serupa akan dilanjutkan di Kantor Klasis Pulau Ambon dan Aula Gereja Rehoboth agar semakin banyak masyarakat memperoleh kesempatan untuk melakukan registrasi. Sehingga diharapkan percepatan digitalisasi perlindungan sosial dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga Kota Ambon,” pungkasnya.(MT-01)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *