Amankan Pasokan BBM Di Kepulauan Banda, Pertamina Imbau Warga Beli Di Penyalur Resmi

by -6 Views
Kapal pengangkut BBM Ke Banda Neira

“Pertamina mengimbau masyarakat untuk melakukan pembelian BBM sesuai kebutuhan dan menggunakan energi secara bijak serta memanfaatkan lembaga penyalur resmi, sehingga distribusi dapat berlangsung secara lebih merata. Sementara harga yang diberlakukan oleh pengecer berada di luar kewenangan Pertamina,” himbau Ispiani.

Ambon,moluccastimes.id-Menyikapi kondisi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kecamatan Banda dan Kecamatan Kepulauan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku terus berupaya menjaga keandalan pasokan energi di wilayah kepulauan Banda, yang mengandalkan distribusi melalui jalur laut itu.

“Saat ini Pertamina telah menyelesaikan proses pemuatan BBM ke kapal pengangkut yang akan melayani distribusi ke Banda Neira. Kapal direncanakan berangkat pada Minggu, 26 Juli 2026 pukul 03.00 WIT dan diperkirakan tiba di Banda Neira pada Senin, 27 Juli 2026 sekitar pukul 05.00 WIT, dengan membawa muatan 60 Kilo Liter BBM Pertamax dan 3 Kilo Liter BBM Dexlite, yang diproyeksikan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat selama sekitar 25 hari,” ungkap Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, Minggu 26/0772026.

Diakuinya, pengangkutan BBM tersebut sempat menunggu penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) sebagai bagian dari prosedur keselamatan pelayaran.

“Mengingat kondisi cuaca di wilayah perairan Maluku, kami melakukan koordinasi intensif bersama Syahbandar, operator transportasi, Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, kapal akhirnya diberangkatkan pada Minggu, 26 Juli 2026 siang ini,” tandasnya.

Abbas menegaskan, Pertamina mengutamakan aspek keselamatan pelayaran sehingga proses distribusi BBM ke Banda Neira dapat berlangsung secara aman dan lancar sesuai jadwal.

Disisi lain, lanjutnya, Pertamina juga melakukan pemantauan berkala terhadap kondisi stok di lembaga penyalur serta menyiapkan langkah-langkah lanjutan untuk memastikan keberlanjutan pasokan berikutnya sehingga kebutuhan BBM masyarakat Banda tetap terjaga.

Terkait informasi mengenai harga BBM di tingkat eceran, Abbas menyatakan bahwa harga resmi BBM hanya berlaku di lembaga penyalur resmi Pertamina.

“Pertamina mengimbau masyarakat untuk melakukan pembelian BBM sesuai kebutuhan dan menggunakan energi secara bijak serta memanfaatkan lembaga penyalur resmi, sehingga distribusi dapat berlangsung secara lebih merata. Sementara harga yang diberlakukan oleh pengecer berada di luar kewenangan Pertamina,” himbau Ispiani

Ditambahkan, pihaknya tetap mengutamakan komitmen menjaga ketahanan energi nasional.

“Kami akan terus melakukan evaluasi pola penyaluran di wilayah kepulauan bersama seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan keandalan distribusi BBM kepada masyarakat. Karena itu, jika masyarakat membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai layanan dan produk Pertamina, dapat menghubungi Pertamina Customer Solution 135,” pungkasnya. (MT-01)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *