Refleksi 30 Tahun Kudatuli, PDIP Maluku Tegaskan Aspirasi Rakyat Tak Boleh Dibatasi

by -35 Views
Ketua DPD PDIP Maluku, Benhur Watubun, ST, SH

“Melalui refleksi ini, kami ingin menyampaikan bahwa hak asasi dan kebebasan berekspresi rakyat tidak boleh lagi dibungkam dan dibatasi . Aspirasi disalurkan dengan baik sesuai regulasi yang berlaku. Kegiatan ini milik keluarga besar yang telah berjuang mempertahankan PDI-Perjuangan sebagai salah satu partai politik di Indonesia yang harus diberi tempat tersendiri untuk melaksanakan tugas secara konstitusional memperjuangkan kehendak rakat. Sebab hakekat politik adalah meraih kekuasaan untuk menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat,” demikian pidato Watubun.

Ambon,moluccastimes.id-Memperingati 30 tahun peristiwa Kudatuli (Kerusuhan 27 Juli 1996), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Maluku menggelar acara refleksi dan renungan bertempat di Pattimura Park, Minggu 26/07/2026.

Peringatan ini diisi dengan pertunjukan seni budaya dan pementasan drama oleh seniman lokal.

Ketua DPD PDIP Maluku, Benhur Watubun, ST, SH menyatakan bahwa kegiatan ini digelar untuk mengenang tragedi kemanusiaan sekaligus menindaklanjuti instruksi Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

“Melalui refleksi ini, kami ingin menyampaikan bahwa hak asasi dan kebebasan berekspresi rakyat tidak boleh lagi dibungkam dan dibatasi . Aspirasi disalurkan dengan baik sesuai regulasi yang berlaku. Kegiatan ini milik keluarga besar yang telah berjuang mempertahankan PDI-Perjuangan sebagai salah satu partai politik di Indonesia yang harus diberi tempat tersendiri untuk melaksanakan tugas secara konstitusional memperjuangkan kehendak rakat. Sebab hakekat politik adalah meraih kekuasaan untuk menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat,” demikian pidato Watubun.

“Kegiatan bertujuan untuk memperkuat komitmen kader dalam menjaga demokrasi dan keadilan, bukan untuk merawat dendam masa lalu. dan menjadi bagian dari instruksi nasional DPP PDIP melalui surat internal nomor 1347/IN/DPP/VII/2026,” ungkap Watubun.

Pria smart itu mengatakan, dalam surat tersebut, Megawati mengeluarkan 5 instruksi penting bagi seluruh kader.

Teguhkan watak politik berdasarkan kemanusiaan dan keadilan rakyat.
2. Tolak politik fitnah, hoaks, ujaran kebencian, dan fenomena buzzer.
3. Bumi kan kebudayaan dengan membuka ruang ekspresi bagi seniman dan anak muda.
4. Kawal supremasi hukum serta menolak penyalahgunaan alat negara untuk kekuasaan.
5. Gelar refleksi serentak secara khidmat, sederhana, dan berkarakter budaya di daerah masing-masing.

Flashback Kudatuli 1996

Latar belakang sejarah peristiwa Kudatuli (Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli) pada 27 Juli 1996 berakar dari intervensi politik rezim Orde Baru yang memicu dualisme kepemimpinan di dalam tubuh Partai Demokrasi Indonesia (PDI).

Kronologi Terjadinya Krisis antara lain karena melejitnya popularitas Megawati pada Kongres Luar Biasa (KLB) PDI di Surabaya tahun 1993, dimana Megawati Soekarnoputri terpilih secara de facto menjadi Ketua Umum PDI. Kehadiran putri Bung Karno ini mendapat dukungan akar rumput yang sangat masif, sehingga dinilai oleh rezim pemerintahan Presiden Soeharto sebagai ancaman nyata bagi stabilitas politik Orde Baru.

Selanjutnya dalam Kongres Medan Rekayasa Pemerintah dilakukan guna menggulingkan posisi Megawati, kubu internal PDI yang disokong oleh restu dan fasilitas dari pemerintah menggelar Kongres Luar Biasa di Medan pada Juni 1996. Kongres tersebut mengangkat Soerjadi sebagai Ketua Umum PDI tandingan.

Kemudian terdapat Dualisme Kepemimpinan, dimana akibat perebutan legitimasi ini, muncul dualisme kepengurusan partai. Pihak Megawati beserta para simpatisannya menolak hasil Kongres Medan dan tetap bertahan menduduki Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat dan mendirikan Mimbar Demokrasi di sana untuk menyuarakan protes.

Terakhir adalah Serbuan Berdarah yang merupakan puncak konflik terjadi pada Sabtu pagi, 27 Juli 1996. Kantor DPP PDI diserbu secara paksa oleh kelompok massa pendukung Soerjadi yang dibantu oleh aparat keamanan. Peristiwa pengambilalihan paksa ini memicu perlawanan sengit hingga berujung pada kerusuhan massal yang meluas di berbagai kawasan Jakarta.

Hal ini berdampak dan menarik Komnas HAM melakukan investigasi dimana, tragedi kemanusiaan ini menelan banyak korban dan menyisakan indikasi pelanggaran HAM berat. Tercatat 5 orang tewas,149 orang mengalami luka-luka, 23 orang dinyatakan hilang. Sementara kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp.100 miliar akibat pembakaran gedung dan fasilitas publik.

Tragedi Kudatuli menjadi salah satu lembaran paling kelam sekaligus tonggak penting sejarah perjuangan demokrasi Indonesia. Peristiwa ini berhasil memantik keberanian rakyat untuk melawan otoritarianisme dan mempercepat lahirnya gerakan reformasi nasional.(MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *