Dua pejabat yang dilantik adalah Rizal Ramadhani sebagai Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan, serta Ahmad Rifqi sebagai Kepala Departemen Manajemen dan Pengembangan Otoritas Jasa Keuangan Daerah.
Jakarta,moluccastimes.id-Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hernawan Bekti Sasongko, melantik dua pejabat baru setingkat Deputi Komisioner dan Kepala Departemen di Jakarta, Senin 03/08/2026.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi, menyegarkan kepemimpinan, serta meningkatkan responsibilitas OJK dalam mengimplementasikan UU P2SK.
Dua pejabat yang dilantik adalah Rizal Ramadhani sebagai Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan, serta Ahmad Rifqi sebagai Kepala Departemen Manajemen dan Pengembangan Otoritas Jasa Keuangan Daerah.
Dalam prosesi sumpah jabatan tersebut, Hernawan menekankan pentingnya adaptasi organisasi terhadap dinamika perekonomian dan sektor jasa keuangan yang terus berkembang pesat.
Hernawan juga mengingatkan para pejabat baru untuk menjaga integritas dan profesionalisme demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui pelantikan ini, OJK berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan fungsi pengaturan, pengawasan, dan perlindungan konsumen secara berkelanjutan.(MT-01)






