Hingga awal Agustus 2026, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon baru berhasil menjaring 37.390 KK, atau baru mencapai 31,06 persen dari total target keseluruhan sebesar 120.396 KK.
Ambon,moluccastimes.id-Sebanyak 83.006 Kepala Keluarga (KK) di Kota Ambon tercatat belum terdaftar dalam sistem data kesejahteraan sosial.
Hingga awal Agustus 2026, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon baru berhasil menjaring 37.390 KK, atau baru mencapai 31,06 persen dari total target keseluruhan sebesar 120.396 KK.
Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, dr. Wendy Pelupessy, M.Kes menyatakan bahwa capaian yang ada saat ini masih sangat jauh dari target yang telah ditetapkan.
Kendati demikian, pemerintah menegaskan bahwa proses ini tidak hanya mengejar kuantitas, tetapi juga berfokus pada peningkatan kualitas akurasi data.
“Pendataan ini penting untuk membangun basis data yang lengkap, akurat, dan terintegrasi. Data tersebut nantinya menjadi salah satu dasar pemerintah dalam merancang berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Pelupessy, Senin 09/08/2026.
Disisi lain, Pelupessy meluruskan anggapan keliru di masyarakat selama ini serta dengan tegas menyatakan bahwa program pendataan ini bersifat menyeluruh.
“Sasarannya mencakup seluruh KK yang berdomisili di Kota Ambon, bukan hanya warga miskin atau kelompok penerima bantuan sosial (bansos) saja,” tandas ibu tiga anak ini.
Menyikapi rendahnya realisasi setelah tiga minggu berjalan, Pemerintah Kota Ambon mengambil langkah taktis kolaborasi lintas dinas terkait yaitu Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), pemerintah sepakat memberikan perpanjangan waktu pendataan selama satu minggu ke depan.
Melalui tambahan waktu ini, Pemkot Ambon mengimbau keras seluruh Kepala Keluarga yang belum terdata untuk segera melengkapi data diri sesuai prosedur.
Setelah tenggat waktu perpanjangan berakhir, seluruh data yang terkumpul akan langsung masuk ke tahap verifikasi dan validasi menyeluruh oleh tim terkait sebelum disahkan menjadi basis data rujukan resmi pemerintah.(MT-01)






