Kajari MBD Resmi Dilantik, Ini Ketegasan Kajati !

by -2 Views

“Dalam tiga puluh hari pertama, saya perintahkan Saudara melaporkan kondisi satuan kerja, posisi perkara, dan kerawanan korupsi. Sertakan rencana pembenahan pelayanan serta pengawasan internal,” tegas Rudy Irmawan.

Ambon,moluccastimes.id-Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Yafeth Ruben Bonai, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Selasa 20/10/2026

Yafeth Ruben Bonai yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo resmi menggantikan Efrivel, S.H., M.H. yang mendapat promosi jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sambas.

Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-10422/C/09/2026 tertanggal 22 September 2026.

Dalam sambutannya, Kajati Maluku Rudy Irmawan mengingatkan bahwa wilayah kerja Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya memiliki karakteristik kepulauan dan berada di kawasan terluar. Kondisi geografis ini menghadirkan tantangan tersendiri, khususnya terkait jarak, aksesibilitas, dan transportasi.

Oleh karena itu, Kajari yang baru diminta segera memahami kondisi lapangan demi menyusun strategi kerja yang efektif.

Lebih lanjut, Rudy Irmawan menekankan lima instruksi penting yang wajib menjadi perhatian utama Kajari Maluku Barat Daya beserta jajarannya

• Memberantas korupsi secara tegas dan profesional.
• Menjaga kemandirian penuh dalam penegakan hukum.
• Memperbaiki citra institusi melalui perilaku yang baik dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.
• Menertibkan tata kelola organisasi serta memastikan kesiapan seluruh jajaran.
• Menyusun langkah kerja yang jelas, terukur, dan dapat dievaluasi secara berkala.

Sebagai bentuk pengawasan ketat, Kajati Maluku juga memberikan perintah khusus kepada Yafeth Ruben Bonai untuk memberikan laporan mendalam pada masa awal kepemimpinannya.

“Dalam tiga puluh hari pertama, saya perintahkan Saudara melaporkan kondisi satuan kerja, posisi perkara, dan kerawanan korupsi. Sertakan rencana pembenahan pelayanan serta pengawasan internal,” tegas Rudy Irmawan.

Acara pelantikan ini disaksikan oleh Asisten Intelijen Kejati Maluku Diky Oktavia, S.H., M.H., Asisten Pidana Militer Kejati Maluku Kolonel Chk Satar M. Hutabarat, S.H., M.H., serta dihadiri oleh jajaran Asisten Kejati Maluku dan beberapa Kepala Kejaksaan Negeri dari wilayah hukum Maluku.

 

..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *