Pemkot Ambon Gandeng KPK Atur Manajemen Penagihan Pajak Hotel & Restoran

by -51 Views

Ambon,MollucasTimes.com-Dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dari bidang pariwisata, Pemerintah Kota Ambon bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengatur manajemen serta penagihan pajak hotel dan restoran.

Demikian Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH disela pembukaan Bimbingan Teknis Program Clenliness, Healthy, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) Untuk Industri Pariwisata Hotel dan Restoran Penerima Dana Hibah Pariwisata tahun 2020 di Kota Ambon, Selasa 29/12/2020.

“Mengapa kita berkolaborasi dengan KPK untuk penanganan hal ini? karena, selama ini banyak hotel dan restoran yang belum maksimal memberikan pajak yang menjadi milik pemerintah Kota Ambon. Kita tidak meminta pajak lain selain dari pajak 10% yang merupakan pajak daerah,” ungkapnya.

Dikatakan, pelaku usaha hotel maupun restoran terkadang memberikan laporan penghasilan secara datar.

“Padahal, tidak mungkin tiap hari laporannya sama tetapi harus fluktuatif. Nah, ini yang menjadi persoalan. Karena itu, kita menyerahkan kepada KPK untuk mengatur manajemen maupun pengaturan penagihan pajaknya,” akunya.

KPK lanjutnya menggunakan IT System yaitu MPOS dan TMD.  Dalam dunia bisnis, Point of Sale atau POS dapat diartikan sebagai tempat kasir (Check out counter) dengan mesin kasir (cash register). Sesuai dengan namanya POS merupakan titik penjuualan (check out) dimana transaski dapat dikatakan selesai. Pembeli dan penjual melakukan pembayaran atas barang maupun jasa yang sudah diterima.

“Secara system yang digunakan ini sangat berpengaruh dengan pendapatan daerah. Pada 1 November-30 November 2020, kita baru memasang sekitar 75 TMD, terbukti pendapatan daerah naik drastis. Misalnya per 1 November-10 November dari wajib pungut saja sudah mencapai 100 juta rupiah, walaupun masih ada beberapa hotel yang agak sulit karena terdesentralisasi dari pusat,” paparnya.

Louhenapessy berharap dengan adanya kolaborasi besama KPK akan menaikkan pandapatan daerah Kota Ambon. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *