Ambon Dapat Dana Hibah Pariwisata Karena Miliki Destinasi Wisata City Of Music

by -69 Views

Ambon,MollucasTimes.com-Kota Ambon merupakan satu diantara 101 Kabupaten Kota di Indonesia yang mendapat dana hibah pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif karena memiliki destinasi wisata City of Music yang ditetapkan oleh UNESCO.

Demikian paparan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH disela pembukaan Bimbingan Teknis Program Cleanliness, Healthy, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) Untuk Industri Pariwisata Hotel  dan Restoran Penerima Dana Hibah Pariwisata tahun 2020 di Kota Ambon, Selasa 29/12/2020.

“Mengapa Kota Ambon masuk sebagai penerima dana hibah pariwisata? karena kita memiliki destinasi pariwisata Ambon The City of Music dari UNESCO. inilah intervensi pemerintah dalam salah satu upaya memutus mata rantai Covidjuga,” aku Louhenapessy.

Dikatakan tujuan dari program CHSE adalah membantu pemerintah daerah terutama dalam pengembangan pariwisata baik hotel maupun restoran.

“Saat ini kita memiliki 19 hotel dan 8 restoran yang menerima dana hibah tahun 2020. Seluruhnya telah diuji oleh tim  diantaranya Inspektorat serta BPKAD melalui reviuw yang dilakukan. Jumlah dana hibah yang diperoleh dengan komposisi 70% dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang ditransfer langsung ke rekening penerima tentunya setelah melalui proses administrasi. Kemudian 30% diperuntukan bagi pemerintah daerah, dimana 25% untuk pengembangan pariwisata dan 5% sisanya sebagai dana operasional,” rincinya.

Selain itu, lanjutnya programm CHSE tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memperlambat perkembangan Covid-19.

“Diantaranya melalui kegiatan-kegiatan serta kebijakan yang telah dilakukan bahkan hingga hari ini. Dengan menyadari Ambon merupakan pusat transit, kemudian sebagai ibukota provinsi, pusat perputaran ekonomi, pusat pariwisata sehingga masyarakat yang keluar masuk sangat memberikan dampak. Karena itu, lewat kebijakannya pemerintah memberikan bantuan baik keuangan, dukungan fiskal keringanan usaha atau relaksasi kebijakan hingga injeksi likuiditas dan fresh money kepada pelaku usaha,” papar ayah lima anak ini.

Hayat : Swissbell & Solaria MCM, Penerima Dana Hibah Pariwisata

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Ambon, R. Hayat, SE, M.Si menambahkan, ada dua penerima dana hibah.

“Penerima dana hibah tersebut adalah Swissbel Hotel dengan jumlah Rp.261.435.810,37 dan Solaria MCM sebesar Rp.180. 005.276,07

Penerima bantuan hibah, lanjutnya,  harus memenuhi kriteria atau persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pariwisatan dan Ekonomi Kreatif.

“Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi bagi penerima dana hibah diantaranya hotel dan restoran sesuai data base wajib pajak hotel dan restoran tahun 2019 di daerah penerima hibah, hotel dan restoran masih berdiri dan masih  beroperasi hingga pelaksanaan hibah pada bulan Agustus 2020, hotel dan restoran memiliki perizinan berusaha yaitu tanda daftar usaha pariwisata yang masih berlaku serta hotel dan restoran yang membayarkan dan memiliki bukti pembayaran PHPR tahun 2019. Dan keduanya telah memenuhi persyaratan tersebut,” rinci Hayat.

Ditambahkan, kegiatan Bimtek tersebut dibiayai melalui anggaran dana hibah tahun 2020 dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang disalurkan melalui APBD Kota Ambon tahun 2020.(MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *