![]() |
Ambon,MollucasTimes.com-Dalam rangka ulang tahun Kota Ambon ke-445 Pemerintah Kota Ambon berinisiatif untuk merayakan secara virtual.
“Ulang tahun Kota Ambon tanggal 7 September tahun ini akan kita rayakan secara virtual, karena pendemi ini tidak memberi ruang bagi kita untuk merayakan seperti tahun – tahun yang telah lewat. Walaupun demikian, yang patut kita lakukan adalah mensyukuri bahwa sampai hari ini kita masih ada dan bernafas dan bisa melewati perayaan hari ulang tahun Kota Ambon nanti,” lugas Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy SH, Senin 24/08/2020.
Menurutnya, Tema HUT Kota Ambon tahun ini adalah “Ambon Sehat”.
“Sejalan dengan pandemi yang sedang melanda, maka tema tahun ini “Ambon Sehat”, bagaimana Kota Ambon mendukung upaya Pemerintah dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 yaitu dengan menghindari kerumunan serta aktivitas yang mengakomodir orang dalam jumlah yang banyak,” timpal ayah lima anak ini.
Hal tersebut dibenarkan Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP), Drs. Joy Adriaansz, M.Si.
“Ini upaya Pemerintah Kota Ambon untuk menekan peningkatan penularan Covid-19, walaupun demikian ada beberapa kegiatan dalam bentuk lomba yang akan menjadi bagian dari perayaan HUT yakni lomba kebersihan lingkungan antar Kelurahan/Desa/Negeri,” jelasnya.
Diakui Adriaansz, lomba tersebut digelar untuk menginisisasi para Raja, Lurah maupun Kades senantiasa menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat atau PHBS di lingkungan masing-masing di tengah pandemi.
“Lomba lainnya adalah Desa/Kelurahan/Negeri Aman COVID-19, dengan melihat kriteria dari Desa/Kelurahan/Negeri yang secara simultan melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas pada tingkatannya untuk berupaya mempercepat memutus mata rantai covid diwilayah masing-masing. Kemudian Lomba Mural bagi siswa-siswa SMP, SMU dan juga Umum sebagai upaya menciptakan keindahan lingkungan di Kota Ambon dengan menata Talud atau Tembok yang tidak terawat yang dituangkan dalam bentuk seni melukis dan menggambar,” jelas ayah tiga anak ini.
Hal lain yang akan dilakukan juga adalah melaunching beberapa aplikasi, salah satunya implementasi Sistem Informasi Manajemen Adminsitrasi Kependudukan (SIMAK) lewat pelayanan melalui Kios K.
“SIMAK sendiri merupakan upaya Pemerintah Kota untuk mempermudah dan mempersingkat waktu pengurusan administrasi kependudukan masyarakat yang nantinya dapat dilakukan melalui aplikasi. Untuk tahap pertama akan difokuskan pada 20 Kelurahan di Kota Ambon,” aku Adriaansz yang juga Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon ini.
Dijelaskan, Masyarakat yang memiliki smartphone dapat melakukan pengurusan lewat aplikasi hanya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau men-scan QR-Code pada e-KTP dan bagi masyarakat yang tidak memiliki, tetap dapat melakukan pengurusan dengan menggunakan Kios K yang disediakan di Kantor Kelurahan.
“Pengurusan surat yang dilakukan akan melalui proses verifikasi oleh Lurah dan kemudian bisa dicetak melalui Kios K. Bagi masyarakat yang melakukan pengurusan melalui aplikasi pada telepon seluler juga bisa menerima surat lewat email yang dimasukkan saat melakukan pengurusan,” terangnya.
SIMAK, merupakan implementasi dari Pemerintah Kota Ambon dalam menerapkan layanan secara elektronik untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pelayanan publik.
“Kedepan, SIMAK akan diintegrasikan dengan Ambon Access, dimana nantinya pelayanan perijinan dan administrasi kependudukan di Kota Ambon dapat dilakukan melalui 1 aplikasi umum yakni Ambon Access. Diharapkan tahun 2021 sudah bisa diimplementasikan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik,” pungkasnya (MT-01)