Menteri Syafruddin : Ambon Berhak Terima DID Karena Berhasil Masuk 45 Top IPP 2019

by -65 Views

Jakarta,mollucastimes.com-Kota Ambon berhak mendapat alokasi Dana Insentif Daerah (DID) karena berhasil menerobos masuk 45 Top Inovasi Pelayanan Publik (IPP) 2019 lewat Ambon City of Music.

Menurut Menteri PAN-RB, Drs. Syafruddin, M.Si lewat rilisnya, bagi inovasi dari Pemerintah Daerah yang masuk 45 Top Inovasi berhak mendapatkan alokasi Dana Insentif Daerah (DID).

“DID adalah dana yang dialokasikan dalam APBN untuk memberikan penghargaan (reward) kepada provinsi, kabupaten, dan kota yang mempunyai kinerja baik dalam kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah, pelayanan dasar publik di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, pelayanan pemerintahan umum, serta dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Syafruddin.

Dikatakan, tujuan DID antara lain untuk mendorong agar pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas daerah masing-masing.

“Peningkatan kualitas di daerah yang  diprioritaskan diantaranya tata kelola Keuangan Daerah,
kualitas kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah, kualitas pelayanan dasar publik dibidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, kualitas pelayanan pemerintahan umum, kesejahteraan masyarakat. DID ini telah diberikan sejak tahun 2018,” rincinya.

Syafruddin mengatakan, Kota Ambon merupakan salah satu kota yang memiliki inovasi dari segi musik.

“Kota Ambon dengan inovasi sebagai Kota Musik dapat menerobos dari 99 Top Inovasi masuk 45 Top Inovasi merupakan prestasi yang luar biasa. Kami berharap agar inovasi yang dilakukan mampu mempercepat peningkatan pelayanan publik. Secara umum kami memberikan apresiasi bagi semua instansi Pemerintah yang mampu melaju hingga 45 Top Inovasi ini. Penghargaan Top 45 akan diserahkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla pada akhir September 2019 yang akan datang,” jelasnya.

Dikatakan, instansi yang berpartisipasi pada KIPP 2019 juga berkesempatan mengikuti kompetisi tingkat dunia yaitu United Public Service Award (UNPSA) yang diselenggarakan PBB. Sebelumnya terdapat dua instansi yang berhasil menjuarai ajang bergengsi UNPSA, yaitu inovasi Sistem Early Detection and Treatment (EDAT) dari Kabupaten Teluk Bintuni, dan inovasi PetaBencana.id milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Posisi Top ini akan dikirim ke PBB untuk dilombakan. Mudah-mudahan tahun depan bisa menjuarai lagi, sehingga kita bisa hattrick berturut-turut memenangkan UNPSA,” ujarnya.

Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2019 ini terdiri dari 8 kementerian dengan 9 inovasi, 4 lembaga sebanyak 4 inovasi, 5 provinsi dengan 5 inovasi, 16 kabupaten dengan 17 inovasi, 9 kota sebanyak 9 inovasi, dan 1 BUMN dengan 1 inovasi.

Proses seleksi Top 45 dilakukan oleh Tim Panel Independen dan Tim Evaluasi sementara penentuannya dilakukan oleh Tim Panel Independen. Top 45 diperoleh dari Top 99 yang diseleksi melalui tahap presentasi dan wawancara serta verifikasi dan observasi lapangan.(MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *