Akibat Miras Lakalantas Tunggal Terjadi, 2 Penumpang Patah Kaki & Pinggang

by -89 Views

Ambon,mollucastimes.com-Akibat mengendarai mobil penumpang dengan kecepatan tinggi karena telah dipengaruhi miras, dua penumpang mengalami patah kaki dan pinggang dalam kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal.

Kejadian ini terjadi saat mobil angkutan berwarna merah tersebut melaju dari arah Jembatan Merah Putih (JMP) menuju arah Bundaran Patung Dr. J. Leimena, tepat di  depan Bank BNI Unpatti Desa Poka Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.

Dengan kecepatan tinggi, dan dibawah pengaruh miras mengakibatkan  pengemudi tidak dapat mengendalikan laju mobil.

Mobil  angkutan kota  bernomor polisi DE 1576 MU itupun oleng dan terbalik bahkan terseret hingga 15 meter.

Dengan sigap, Personil unit laka lantas Polres Ambon & Pulau Pulau Lease mendatangi tempat kejadian perkara kemudian  mengamankan pengemudi dan penumpang.

Peristiwa ini mengakibatkan kemacetan yang cukup ramai dikarenakan banyak mobil maupun kendaraan beroda dua yang berhenti untuk melihat kecelakaan tersebut.

Adapun pengemudi Yarin Adrianus Loem (21) warga Negeri Hatu mengalami luka lecet pada kaki kiri dan kanan.

Sedangkan penumpang Fandi Lena (22) warga Desa Waai mengalami patah kaki kiri, luka robek pada dagu, luka-luka lecet pada kaki kiri dan kanan.

Penumpang lainnya Rendi Rumsifa (25) warga Desa Poka samping PLN mengalami patah pinggang.

Kini pengemudi angkutan kota tersebut telah diamankan di Unit laka Lantas Polres Ambon guna proses selanjutnya.

Sementara 2 penumpang yang berada di dalam mobil langsung di evakuasi ke RS Bhayangkara Tantui untuk mendapatkan penanganan medis.

Akibat lakalantas tersebut, mobil angkutan kota mengalami kerusakan pada bagian badan mobil. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *