Louhenapessy : Sekolah Inklusif, Muara Pendidikan Bermutu & Berkualitas

by -89 Views

Ambon,mollucastimes.com-Dalam upaya menjadikan sekolah sebagai sarana pendidikan yang berkualitas dan bermutu, Pimpinan dan Para Guru harus memiliki cara pendekatan inklusif yang terbuka terhadap keberadaan seluruh siswa.

Demikian Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH di sela peresmian Gedung Sekolah SD Negeri 96 Karang Panjang Ambon,  yang dihadiri seluruh Kepala Sekolah SD & SMP se-Kota Ambon, Senin 29/07/19.

“Kualitas atau mutu sebuah sekolah itu tergantung dari bagaimana pola pendekatan dengan siswa, orang tua siswa maupun lingkungan dimana sekolah itu berada. Korporasi yang terbangun dengan baik akan berimplikasi. Karena itu, yang harus diperhatikan adalah keterbukaan pihak sekolah memberikan kesempatan kepada anak-anak dengan berbagai kondisi. Sekolah tidak boleh esklusif,” tegasnya.

Dikatakan, Kota Ambon telah dicanangkan sebagai Kota Inklusif oleh badan dunia UNESCO sejak 2014.

“Hal ini menandakan bahwa penilaian badan dunia tersebut sangat spesifik terhadap Kota Ambon. Khusus untuk dunia pendidikan, hakekat inklusif adalah membaur. Tidak memandang siswa dengan latar belakang, apakah Kristen, Muslim, Hindu, Budha dan sebagainya. Apakah siswa itu normal atau berkemampuan khusus (Difabel) atau tidak. Karena kita telah mampu melewati semua kondisi sosial yang buruk di masa lampau,” paparnya.

Kota Inklusif merupakan Kota yang layak dihuni oleh semua kalangan. “Indikatornya antara lain, bagaimana partisipasi dengan kaum Difabel, apakah hak para Difabel telah terpenuhi, bagaimanan akses yang tersedia bagi kaum Difabel serta penerimaan warga kota terhadap kaum Difabel. Karena itu, saya mintakan jika dalam penerimaan siswa baru di sekolah ini, dan ada yang Difabel, bisa diterima dengan baik. Perlakukan mereka seperti siswa normal mendapatkan pendidikan yang layak. Ini yang harus menjadi perhatian dari Kepala Sekolah dan Para Guru saat menerima siswa baru,” pintanya.

Louhenapessy sempat mengutip Albert Einstein bahwa disabilitas atau berkemampuan khusus tidak menjadi alasan sekolah untuk menutup pintunya, karena sejatinya sekolah harus membuka pintu untuk anak-anak memiliki pendidikan yang hakiki.

“Itu inti dari peran kita sebagai Kepala Sekolah maupun Guru dalam upaya memberikan pendidikan yang layak bagi semua anak tanpa melihat kekurangan yang dimiliki. Bagaimanapun juga pendidikan merupakan hak semua orang. Berlakukah adil bagi Difabel. Jangan ada lagi laporan dari orang tua siswa sehubungan dengan perlakukan terhadap siswa,” tegasnya.

Ditambahkan, Pemerintah Kota Ambon secara umum memberikan perhatian khusus kepada kaum Difabel.

“Oleh karenanya saya telah menginstruksikan kepada seluruh lintas sektoral untuk memberikan perhatian lewat pengadaan fasilitas bagi kaum Difabel. Dimana-mana kaum Difabel harus mendapat perhatian layaknya orang normal, sehingga kehidupan kita menjadi seimbang,” tandas Wali Kota dua periode ini.

SD Negeri 96 Ambon ini ditetapkan dengan SK Wali Kota Ambon Nomor 549 Tahun 2019 tentang Ijin Pendidikan Sekolah Dasar dengan tujuan memudahkan akses memperoleh pendidikan bagi para siswa disekitar wilayah ini.
(MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *