Komitmen Tinggi Penuhi Hak & Perlindungan Anak, Kota Ambon Terima Penghargaan KLA 2019

by -68 Views

Makassar,mollucastimes.com-Sebagai bentuk  penghargaan kepada Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), Pemerintah Pusat kembali menganugerahkan Award kepada Kabupaten/Kota yang berkomitmen tinggi yang diwujudkan dalam upaya-upaya konkrit yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, dan Ambon merupakan salah satu Kota yang menerima penghargaan tersebut.

Hal ini diungkapkan Ketua Tim Evaluasi Penghargaan KLA 2019 sekaligus Deputi IV Tumbuh Kembang Anak, Lenny Rosalin, di Makassar, Selasa 23/7/19.

“Penilaian terkait Kabupaten/Kota Layak Anak ini dilakukan oleh tim independen yang didalamnya termasuk Kementerian maupun Lembaga yang melakukan evaluasi secara komprehensif. Tahapan penilaian diawali dengan evaluasi yaitu penilaian mandiri, apa saja yang telah dilakukan oleh Kabupaten Kota dalam upaya mendukung Kabupaten/kota Layak Anak. Selanjutnya tim melakukan verifikasi administrasi, lolos dari verifikasi ini dilanjutkan dengan verfikasi lapangan. Mensinkronkan data administrasi dengan kondisi yang dimiliki di Kabupaten/Kota. Jika memang verifikasi tersebut sinkron, tim melanjutkan penilaian melalui verifikasi final untuk menentukan Kabupaten/Kota mana saja yang berhak memperoleh penghargaan,” jelasnya panjang lebar.

Dilanjutkan Rosalin, ada lima kategori penghargaan Kota Layak Anak.

“Yang pertama yaitu mulai dari peringkat bawah yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama dan Kota Layak Anak (KLA). Sementara penghargaan Kota Layak Anak ( KLA) 2019 tersebut diberikan kepada 247 daerah, 135 Kabupaten/Kota meraih penghargaan tingkat Pratama, 86 tingkat Madya, 23 tingkat Nindya, dan 3 tingkat Utama,” rinci Rosalin.

Walaupun demikian hingga kini belum ada yang mendapat peringkat tertinggi yaitu Kota Layak Anak (KLA). “Untuk kategori peringkat utama adalah Kota Denpasar, Kota Surabaya dan Kota Surakarta, namun belum ada satupun daerah yang mendapatkan tingkat tertinggi dari penghargaan tersebut,” akunya.

Dalam kesempatan tersebut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Prof. Yohana S. Yembise yang memberikan penghargaan secara langsung kepada Kabupaten/Kota memberikan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Joko Widodo.

“Saya mengapresiasi dan sekaligus berterima ksih kepada Bapak Presiden Joko Widodo yang dalam kapasitas awal sebagai Wali Kota Solo telah membuka jalan dan memotivasi sehingga lahirnya Kota Layak Anak ini. Merupakan kebahagiaan terbesar menjadi bagian dari proses Kota Layak Anak,” jelas Yembise.

Ditekankan, Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 pasal 21 ayat 4 dan 5 memiliki peran luar biasa bagi terbentuknya Kota Layak Anak. “Undang Undang ini cukup memberikan motivasi serta dorongan kuat dari Pemerintah Daerah untuk bertanggungjawab mendukung program Pemerintah Pusat khususnya terkait perlindungan terhadap anak,” cetusnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Ambon, Syarif Hadler yang berkenan menerima penghargaan KLA secara langsung dari Menteri PPPA  didampingi Kepala Dinas PPAMD Kota Ambon, Ir  Rulien Evrien Purmiasa meminta agar seluruh OPD lingkup Pemerintah Kota Ambon untuk bersinergi.

“Dengan adanya sinergitas yang terarah, kita harus buktikan mampu meningkat ke jenjang yang lebih tinggi, dari Pratama ke Madya. Sehingga pemenuhan hak anak dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab menuju Kota Ambon yang memiliki visi dan misi mensejahterakan masyarakat,” tukas Hadler. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *