Ambon,MollucasTimes.Com-Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat, penyandang Disabilitas juga perlu mendapat prioritas.
Demikian dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, Selly Haurissa di ruang kerjanya Kamis, 19/10/2017.
Haurissa mengatakan pihaknya meminta partisipasi masyarakat memberikan informasi sehubungan dengan penyandang Disabilitas yang membutuhkan pelayanan dari Disdukcapil.
“Jika ada laporan masyarakat kepada kami sehubungan dengan penyandang Disabilitas yang membutuhkan pelayanan, maka petugas Disdukcapil secara langsung mendatangi rumah yang bersangkutan untuk memberikan pelayanan, ” jelas Haurissa.
Diakuinya selama ini Disdukcapil tidak mengetahui secara pasti jumlah penyandang Disabilitas yang ada di Kota Ambon.
“Secara angka kami memang tidak tahu pasti jumlah Disabilitas di Kota Ambon, namun dalam tahun 2017 ini kami telah melayani pembuatan KTP elektronik untuk 10 orang yang mengalami stroke,” katanya.
Karena itu sekali lagi dirinya mengharapkan jika ada keluarga penyandang Disabilitas yang membutuhkan pelayanan kependudukan, dapat segera melapor ke Kantor Disdukcapil Kota Ambon.
“Dengan demikian mereka akan dilayani secara baik sama seperti pelayanan kepada orang normal,” pungkas Haurissa. (MT-09)







