Assagaf Minta Pers Kawal Maluku Bebas KKN dan Pungli

by -62 Views

Ambon,Mollucastimes.Com-Dalam penyelenggaraan pemerintahan, aparatur sipil negara harus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Demikian Gubernur Maluku, Said Assagaf usai mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Birokrasi Bersih, Selasa 28/2/2017.

Karena itu, Assagaf meminta agar media dan pers di Maluku terus memberikan pengawalan serta masukan terkait pelayanan yang dilakukan oleh aparatur sipil negara.

“Jangan ada ASN yang berbuat tidak benar terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang ada di Maluku, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Saya meminta pers  yang ada di Maluku untuk terus mengawal dan memberikan masukkan masukan terkait dengan pelayanan yang dilakukan oleh  ASN kepada masyarakat,” pintanya.

Pengawalan harus benar-benar dilakukan sehingga Provinsi yang berjulukan Provinsi Seribu Pulau  ini bersih dan bebas dari tindakan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) dan pungutan liar (pungli).

Ditambahkannya jika ada temuan penyelewengan ataupun  pungutan-pungutan liar di luar yang sudah diatur oleh ketentuan yang berlaku, dirinya minta agar hal tersebut secepatnya disampaikan agar dapat diberikan tindakan tegas terhadap ASN yang  melakukan pelayanan kepada Masyarakat Maluku.

“Kalau ada yang seperti itu, sampaikan kepada kami. Sampai hari ini di jajaran Pemerintah Daerah pernah ada informasi temuan demikian itu. Dan setelah saya minta Polda untuk menindak lanjuti, memang informasi tersebut benar adanya sehingga harus disesuaikan dengan ketentuan yang mengaturnya,” ungkapnya.

Menurutnya, Maluku bisa menuju daerah dan bangsa yang benar-benar bersih serta bebas dari segala tindakan yang tidak benar jika melakukan hal yang benar.

“Hari ini menjadi catatan penting bagi Maluku untuk memulai sesuatu yang baik. Kedepan, kita harus bisa bebas dari semua pungutan-pungutan liar, yang tentu saja sangat memberatkan masyarakat di manapun berada,” tandasnya.(MT-10)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *