Ambon, Mollucastimes.Com – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (26/10/2016) mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.
Tim yang beranggotakan 4 orang yang dikoordinir oleh Yusfar itu, akan berada di Maluku hingga Kamis (27/10/2016). Tim yang tiba di Kejaksaan Tinggi Maluku sekitar pukul 09.00 WIT langsung melakukan rapat internal dengan Kajati Maluku, Yan S Maringka , seluruh pejabat Kejati Maluku dan jajaran Kejaksaan se-Maluku.
Pertemuan tertutup (internal) berlangsung di lantai II kantor Kejati Maluku. Informasi yang dihimpun media ini, Kedatangan tim Pidsus Kejagung bertujuan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi secara langsung terhadap pelaksanaan putusan pengadilan Tipikor dan mengevaluasi penyelesaian tunggakan perkara ditingkat penyelidikan, penyidikan, penuntutan maupun eksekusi.
Dalam pertemuan yang berlangsung hingga pukul 13.00 WIT itu, semua penanganan perkara ditingkat Kejati, Kejari maupun Kecabjari diinventarisir dan dievalusi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejaksaan Tinggi Maluku (Kasi Penkum dan Humas) , Samy Sapulette yang dikonfirmasi terkait kedatangan tim Kejagung ini, tak menampiknya.
“Benar ada tim dari Pidsus Kejagung . Tim ini adalah pengendalian pemantauan dan evaluasi pelaksanaan putusan pengadilan dalam perkara tipikor dan selain itu juga tim ini mengevaluasi terhadap penyelesaian tunggakan penanganan perkara baik tingkat penyelidikan, penyidikan, penuntutan maupun eksekusi,” jelas Sapulette.
Sapulete juga menambahkan kunjungan Tim untuk melihat kendala-kendala yang di hadapi dalam penanganan perkara dan upaya yang dilakukan tim dalam mengatasi kendala dimaksud serta memberikan solusi untuk penyelesaian penanganan perkara tersebut. (Cr-01)