Pemkot Siap Canangkan Ambon Menuju Kota Musik Dunia

by -138 Views

Ambon,Molllucastimes.Com- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon siap mencanangkan Kota Ambon Menuju Kota Musik Dunia, pada 29 Oktober mendatang atas dukungan dari Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Republik Indonesia (RI).
Kesiapan ini terungkap pada pertemuan Penjabat Walikota Ambon, Ir. Frans J. Papilaya,M.Si dengan Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) RI, Triawan Munaf, Senin (25/10) di Jakarta.
“Pemkot Ambon berterimakasih atas dukungan penuh Bekraf pada pencanangan Ambon Menuju Kota Musik Dunia, dengan harapan pendampingan tetap dilakukan oleh Bekraf hingga Ambon sebagai kota music dunia benar-benar dapat terwujud untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Papilaya.
Dirinya menjelaskan, tujuan dicanangkannya Ambon menuju kota musik dunia, adalah dengan membuat musik menjadi alat utama untuk membangun kota. Strategi yang dilakukan antara lain; membuat framework strategi kota Musik kelas dunia, mengeksekusi strategi kota musiktersebut, serta mengantar Ambon menjadi bagian dari Creative City Network yang diakui oleh UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization atau yang dikenal dengan Organisasi PBB untuk Pendidikan, Ilmu, dan Budaya).
Papilaya mengakui, pencanangan Ambon Menuju Kota Musik Dunia juga mendapat dukungan penuh dari DPRD Kota Ambon sebagai mitra kerja pemerintah. Karena itu, DPRD Kota Ambon telah sepakat untuk akan mengawal program inovatif pemerintah Kota Ambon itu.
Pencanangan Ambon menuju kota music dunia akan dilakukan pada 29 Oktober di lapangan merdeka oleh Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) RI, Triawan Munaf.
“Sebelumnya, pada Kamis (13/10) silam, telah digelar diskusi publik Ambon Menuju Kota Music Dunia, di Swiss BelHotel-Ambon, untuk membahas 25 rencana aksi (action plan) yang akan dilakukan oleh semua stake holder di kota ini dalam realisasi Ambon menuju Kota Musik Dunia,” tandas Papilaya. (MT-08)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *