Ambon, Mollucastimes. Com- Pjs Raja Negeri Nusaniwe, F. M. J Sellano, BA alias Eka diduga menggelapkan uang raskin masyarakat Nusaniwe sebesar Rp. 19.768.000 yang seharusnya disetor ke PT Perum Bulog Maluku untuk membayar raskin bulan Agustus dan September 2016. Hal ini tercium lantaran jatah raskin 2 bulan tak kunjung didapatkan. Tak terima, Saniri Negeri Nusaniwe melaporkan hal tersebut ke Polda Maluku pada tanggal 5 September 2016 melalui SPKT Polda Maluku dengan Tanda Bukti Lapor Nomor ; TBL/266/IX/2016/SPKT .
Menindaklanjuti laporan tersebut, Selasa (20/9/2016) pukul 10.00 WIT, masyarakat yang menamakan diri Tim Peduli Nusaniwe yang dikomandani P. Latuputty bersama belasan ibu-ibu mendatangi Humas Polda Maluku mengecek kepastian hukum kasus tersebut.
Kepada wartawan di Polda Maluku, Ketua Tim Peduli Nusaniwe, P. Latuputty mengatakan, dugaan tersebut hampir pasti karena melalui Saniri negeri hal ini dipertanyakan ke pejabat raja negeri dan statement beliau akan segera menyetor uang raskin masyarakat ke PT Perum Bulog namun ketika dicek kebenarannya, belum ada penyetoran sama sekali.
“Kita sudah adakan pengecekan ke Bulog dan benar jika yang bersangkutan belum menyetor uang raskin sebesar Rp. 19.768.000, dan ini mengindikasikan ada penyelewengan anggaran raskin milik rakyat Negeri Nusaniwe,” katanya.
Menurutnya, tak ada niatan lain dari Tim Peduli Nusaniwe selain ingin mengungkap kebenaran dan fakta dibalik raibnya anggaran milik rakyat kecil.
“Kami hanya berupaya mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat. Upaya kami jangan dijadikan persoalan karena kami hadir untuk mengupayakan kebenaran itu. 100 lebih penerima raskin selama 2 bulan tak menikmati hak mereka. Jangan bersenang-senang diatas penderitaan orang lain. Harusnya malu karena memakan uang milik rakyat kecil. Kembalikan hak mereka,”ucapnya ketus.
Dijelaskan, proses hukum terhadap kasus ini harus tetap dikawal hingga tuntas sehingga dapat membuka ruang bagi berbagai persoalan hukum di negeri Nusaniwe yang selama ini tak pernah tersentuh.
“Selama ini pengelola negeri sangat tertutup sehingga mungkin anggaran raskin dapat menjadi pintu masuk bagi persoalan lain yang selama ini ditutupi dengan akal bulus para penguasa.
“Jika kita tarik benang merah, sejak tahun 2007 sampai sekarang, banyak praktek kotor yang dilakukan. Ada bukti-bukti galian C yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sampai pada penjualan tanah yang tumpang tindih,” ungkapnya.
Dirinya juga menyesalkan sikap pengelola negeri yang tidak pernah melibatkan masyarakat dalam pembahasan berbagai anggaran baik itu Dana Desa, Alokasi Dana Desa maupun bantuan lainnya dari Pemerintah Pusat dan daerah.
“Harusnya semua anggaran yang diperuntukkan bagi Negeri Nusaniwe dibentangkan untuk masyarakat melalui pertemuan untuk membahas berbagai kebutuhan yang nantinya akan dimasukan dalam job-job yang akan dikerjakan bagi kepentingan masyarakat. Jangankan yang lain, satu tiang pancang untuk tiang bendera saja tidak mampu dibeli padahal anggaran yang diberikan mencapai ratusan juta rupiah. Dikemanakan saja anggaran sebesar itu?. Ini akan terus kita presure sehingga masyarakat tahu kebenaran yang sesungguhnya,” tegasnya.
Dirinya juga meminta Pemerintah dan DPRD Kota Ambon tidak tutup mata dengan persoalan ini karena sudah terlalu banyak kebohongan yang akhirnya mengkebiri hak masyarakat banyak.
“Kami berharap dukungan masyarakat Nusaniwe dalam mengungkap kebobrokan para peguasa yang selama ini menggunakan uang rakyat untuk kepentingan pribadi meraka,” tandasnya. (MT-03)