Dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait peningkatan kepatuhan terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Maluku, Perwakilan BPKP Provinsi Maluku sambangi PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Maluku.
Ambon,moluccastimes.id-Dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait peningkatan kepatuhan terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Maluku, Perwakilan BPKP Provinsi Maluku sambangi PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Maluku.
“Kunjungan ini dilakukan dalam rangka silaturahmi sekaligus melakukan koordinasi dan konsultasi terkait peningkatan kepatuhan terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), khususnya kendaraan dinas roda empat di lingkungan Pemerintah Daerah se-Provinsi Maluku,” demikian Kepala Jasa Raharja Cabang Maluku, Herman Haurissa.
Sementara itu, perwakilan BPKP Provinsi Maluku, Rasono menyampaikan bahwa diperlukan langkah-langkah kolaboratif menindaklanjuti permasalahan tunggakan PKB Kendaraan Dinas Pemerintah Daerah ini.
“Kami siap memfasilitasi tindak lanjut kegiatan kolaborasi ini, sehingga diharapkan nantinya dapat tercapai optimalisasi Pendapatan Asli Daerah di wilayah Provinsi Maluku,” imbuhnya.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Jasa Raharja Cabang Maluku, Herman Haurissa di ruang kerjanya, didampingi oleh Kepala Unit Operasional dan Humas, Manggala Aji Mukti, Kepala Keuangan Akuntasni dan TJSL, Andre Hendra Wibawa dan Kepala Unit Human Capital dan Umum, Muh Nur Harahap.(MT-01)