BPJS Kesehatan Tingkatakn Kualitas Lewat Transformasi Mutu Pelayanan

by -127 Views

Ambon,Moluccastimes.com-Transformasi mutu layanan merupakan upaya bersama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan provider layanan kesehatan Program Jaminan Kesehatan Negara (JKN) untuk meningkatkan kualitas layanan bagi pesertanya.

Demikian Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Saiyed Abdul Gaffar Assaqqaf, disela Media Gathering Kantor Cabang Ambon tahun 2023, Selasa 27/06/2023.

“Hal tersebut telah diserukan Presiden Joko Widodo pada bulan Januari 2023 bahwa setiap rumah sakit di tanah air baik milik pusat, pemerintah daerah maupun swasta yang melayani peserta JKN harus memiliki standar pelayanan yang baik. Pesan itu selaras dengan transformasi mutu layanan yang sedang digaungkan oleh BPJS Kesehatan,” ungkapnya.

Dikatakan, BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan berkomitmen  mengimplementasikan Janji Layanan Program JKN.

“Yaitu no foto kopi, no batasan hari rawat inap, no diskriminasi dan no iuran biaya tambahan bagi pasien JKN. Sebaliknya cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) seluruh peserta JKN aktif bisa mengakses layanan kesehatan sesuai prosedur,” jelasnya.

Assaqqaf menyatakan termasuk peserta JKN aktif yang berada di luar wilayah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama antara lain klinik pratama, puskesmas dan dokter praktik perorangan.

“Contohnya jika ada rekan wartawan yang tugas ke luar daerah kemudian sakit, dapat langsung menghubungi klinik pratama, puskesmas dan dokter praktik perorangan mitra BPJS Kesehatan terdekat untuk ditangani. Jadi lebih memudahkan bagi pesertanya,” sambungnya.

Dikatakan, transformasi mutu layanan akan setali tiga uang dengan digitalisasi dan simplifikasi layanan yang menghasilkan kemudahan, kecepatan dan kesetaraan bagi seluruh peserta JKN. 

“Sejak tahun 2022, BPJS Kesehatan telah mengembangkan Fitur Pendaftaran Pelayanan Antrean di Aplikasi Mobile JKN yang dapat digunakan untuk mengambil nomor antrean di provider layanan kesehatan JKN,” timpalnya.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga memiliki layanan administrasi keliling menggunakan mobil operasional Mobile Customer Service (MCS)

“Jika peserta ingin mengakses layanan administrasi bisa melalui Mobile Customer Service (MCS) Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp Chat (Pandawa) dengan nomor 08118165165, Voice Interactive JKN (Vika), Chat Assistant JKN (Chika) 08118750400 dan layanan Care Centre di 165,” rincinya.

Jika ada kendala terhadap transformasi mutu layanan, lanjutnya, dapat menghubungi kanal pengaduan, Aplikasi Mobile JKN atau Care Centre 165 atau kepada Staf BPJS Siap Membantu (BPJS Satu) yang nama, nomor dan fotonya ditempel di 5 titik rumah sakit.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan Cabang Ambon, jumlah peserta JKN sampai dengan Juni 2023 di Provinsi Maluku ini sudah mencapai 94,62% atau sejumlah 1.785.306 jiwa.

“Untuk transformasi mutu layanan terhadap peserta tersebut, kami telah bekerja sama dengan 286 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 28 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang siap menepati Janji Layanan JKN. Salah satunya yang kita hadirkan di sini yakni RS. Bhayangkara, Ambon,” pungkasnya.(MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *