“Dalam kesempatan ini kami memberikan edukasi serta cara bagaimana sampah dapat dikelola yang pada ujungnya memberi dampak positif bagi masyarakat. Misalnya pemilihan sampah organik dan an organik. Sampah organik yaitu sisa makanan, sayur maupun buah dapat dikelola menjadi pupuk tanaman. Selama ini kita semua dianjurkan untuk memanfaatkan pekarangan rumah dengan menanam cabe dan segala jenis tanaman sayuran. Pupuk itu dapat digunakan untuk menyuburkan tanamannya,” jelas wanita berhijab itu.
Ambon,moluccastimes.id-Masalah sampah yang menjadi krusial akhir-akhir ini ditanggapi oleh Kelurahan Amantelu dengan melakukan sosialisasi Pemilihan dan Pengolahan Sampah, Selasa 29/07/2025.
“Masalah sampah ini perlu terus disosialisaikan kepada masyarakat terutama bagaimana memanfaatkannya menjadi sesuatu yang positif bagi keberlanjutan kehidupan. Karena itu, kami melaksanakan sosialisasi terutama kepada para Ketua RT dan RW Kelurahan Amantelu,” demikian Lurah Amantelu, Yuyun Oktavia, S. STP,. M.Si.
Ditambahkan dengan sosialisasi tentang pemilihan dan pengelolaan sampah diharapkan masyarakat memiliki tambahan pengetahuan.
“Sedapat mungkin sosialisasi ini berdampak untuk meningkatkan ekonomi keluarga dari pengelolaan sampah dimaksud. Karena itu, kami menghadirkan nara sumber dari Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon untuk berbagi pengetahuan,” ulas pemilik lesung pipi itu.
Ditempat yang sama, Pejabat Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda, Dinas DLHP Kota Ambon, Mira Wokanubun, S.Km menambahkan, masyarakat harus bisa melakukan pemilihan sampah untuk kemudian dikelola sehingga mengurangi timbunan sampah.
“Dalam kesempatan ini kami memberikan edukasi serta cara bagaimana sampah dapat dikelola yang pada ujungnya memberi dampak positif bagi masyarakat. Misalnya pemilihan sampah organik dan an organik. Sampah organik yaitu sisa makanan, sayur maupun buah dapat dikelola menjadi pupuk tanaman. Selama ini kita semua dianjurkan untuk memanfaatkan pekarangan rumah dengan menanam cabe dan segala jenis tanaman sayuran. Pupuk itu dapat digunakan untuk menyuburkan tanamannya,” jelas wanita berhijab itu.
Sedangkan sampah an organik yang tidak dapat terurai misalnya plastik, sambungnya dapat didaur ulang menjadi berbagai peralatan rumah tangga.
“Untuk Kelurahan Amantelu dengan jumlah penduduk sebanyak 7.000 jiwa sampah per hari yang dihasilkan sebanyak 4,5 membutuhkan ketersediaan tempat sampah yang signifikan. Walaupun saat ini memang tempat pembuangan sampah masih menjangkau, kita menghimbau agar kelurahan Amantelu juga memiliki Bank Sampah,” jelasnya.
Melalui Bank Sampah, sambungnya, masyarakat bisa memilah sampah untuk dijual.
“Hal ini berkaitan dengan dengan Perwali nomor 13 tahun 2023 yaitu pelimpahan kewenangan pengelolaan sampah kepada pihak kecamatan lingkup Pemkot Ambon. Artinya, kewenangan tersebut dapat dimanfaatkan dengan pengadaan Bank Sampah, agar supaya masyarakat bisa menjual sampah organik dan an organik yang dapat didaur ulang itu ke Bank Sampah. Karena pada intinya, sampah yang akan dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) hanyalah sampah residu (ampas, endapan),” terangnya.
Ditandaskan wanita smart itu, sosialisasi pemilihan dan pengelolaan sampah merupakan implementasi Perwali nomor 43 tahun 2018 tentang kebijakan strategi daerah dalam pengelolaan sampah dan pengeloaan sampah sejenis sampah rumahtangga.
“Karena itu menurut kami, keterkaitan antara hulu dan hilir sudah seimbang. Dimana dari hulu bagaimana pemerintah desa, kelurahan menganjurkan masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah melalui sosialisasi seperti ini, dari hilir yaitu bagaimana peran DLHP dalam mengedukasi serta mengeksekusi sampah di Kelurahan Amantelu ke TPA,” papar Mira.(MT-01)