Antisipasi Over Capacity, Rutan Ambon Mutasi Napi Ke Lapas Ambon

by -11 Views

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan haknya untuk dibina dalam lingkungan yang aman, tertib, dan manusiawi,” jelas Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Ferdika Canra Sabtu 19/07/2025.

Ambon,moluccastimes.id-Mengantisipasi kelebihan kapasitas yang berdampak pada efektivitas pembinaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon mutasi sejumlah narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan haknya untuk dibina dalam lingkungan yang aman, tertib, dan manusiawi,” jelas Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Ferdika Canra Sabtu 19/07/2025.

Ferdika menegaskan, proses pemindahan dilakukan secara selektif berdasarkan status hukum, masa pidana, serta hasil asesmen pembinaan masing-masing warga binaan. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini selaras dengan prinsip pemasyarakatan yang menekankan hak-hak warga binaan, termasuk hunian layak dan pembinaan optimal.

“Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat petugas serta pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu terhadap mereka yang akan dipindahkan,” lugasnya.

Hal tersebut diapresiasi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro.

“Kebijakan pemindahan narapidana ini sebagai bagian dari strategi jangka menengah dalam menciptakan kondisi pemasyarakatan yang lebih tertib dan sesuai standar,” tandas Biantoro.

Sambungnya, kolaborasi antara unit pelaksana teknis seperti Rutan dan Lapas sangat penting dalam menjaga kesinambungan pembinaan serta stabilitas keamanan.(MT-01)